Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Koalisi Partai Nonparlemen Siap Bahas RUU Pemilu dengan DPR

Delapan partai nonparlemen akan menggelar audiensi dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait usulan revisi UU Pemilu, termasuk penolakan kenaikan ambang batas parlemen.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 09.00 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Koalisi Partai Nonparlemen Siap Bahas RUU Pemilu dengan DPR📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Koalisi Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), yang menghimpun delapan partai politik nonparlemen, telah mendapatkan konfirmasi dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk menggelar audiensi terkait RUU Pemilu pada Selasa pekan depan. Kabar tersebut disampaikan oleh Sekjen Partai Hanura, Benny Ramdhany, yang menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi wadah dialog strategis antara DPR dan partai yang belum memiliki perwakilan di parlemen saat ini.

Benny menyambut baik kebijakan DPR yang membuka ruang diskusi bagi kelompok yang tidak sedang berkuasa. Ia menilai sikap Dasco mencerminkan komitmen terhadap prinsip demokrasi dan transparansi dalam proses legislatif. Menurutnya, penting bagi lembaga legislatif untuk tidak hanya mendengar suara partai yang berada di dalam parlemen, tetapi juga mempertimbangkan masukan dari kekuatan politik di luar sistem yang ada.

Sebagai bahan diskusi, GKSR telah menyiapkan naskah akademik sebanyak 200 halaman yang memuat 30 isu strategis terkait pemilu, dengan fokus utama pada penolakan kenaikan ambang batas parlemen dari 2 persen menjadi 5 persen. Ketua Umum GKSR, Said Iqbal, menegaskan bahwa ambang batas sebaiknya tetap dipertahankan pada angka 1 persen, dengan mekanisme fraksi gabungan atau kesepakatan bersama (stembus accord) sebagai penjamin stabilitas parlemen.

GKSR terdiri dari Partai Hanura, Perindo, PPP, Buruh, Ummat, PBB, PKN, dan Berkarya. Mereka menyatakan bahwa naskah akademik dan draf alternatif UU Pemilu yang mereka susun bertujuan untuk memperluas partisipasi politik dan memperkuat representasi rakyat dalam sistem pemilu. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkaya pembahasan RUU Pemilu yang tengah berlangsung di DPR.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya