LIRA Sultra Minta KPK Usut Dugaan TPPU Terkait Tambang Kabaena
LIRA Sultra mendesak KPK mengusut dugaan pencucian uang terkait aliran dana dari tambang PT TMS di Kabaena, berdasarkan temuan BPK senilai Rp 9,2–9,5 triliun dan denda satgas hutan yang belum lunas.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 15.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara secara tegas menyerukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) di Pulau Kabaena. Desakan ini muncul menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat kerugian negara mencapai rentang Rp 9,2 triliun hingga Rp 9,5 triliun dalam periode 2019–2023, serta denda satgas penertiban kawasan hutan sebesar Rp 2,094 triliun yang baru sebagian dibayar.
LIRA menekankan bahwa temuan tersebut tidak boleh dibiarkan sebagai sekadar catatan administratif. Pihaknya meminta KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk melanjutkan investigasi terhadap aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin kawasan hutan. Fokus utama, menurut LIRA, adalah pada penjualan ore nikel sebanyak 14,4 juta WMT yang diduga dilakukan tanpa izin lingkungan dan kawasan hutan.
Dugaan keterkaitan manajemen PT TMS dengan lingkaran dekat pejabat daerah menjadi poin krusial dalam penyelidikan. LIRA menegaskan bahwa jika dana hasil kegiatan ilegal—seperti eksploitasi hutan dan pertambangan tanpa izin—kemudian dimasukkan ke dalam aset legal, maka telah memenuhi ciri-ciri TPPU. Mereka menekankan bahwa pernyataan ini bukan bentuk vonis, melainkan seruan agar penegak hukum bertindak berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Sejumlah dokumen pendukung, termasuk laporan audit BPK, data penyegelan tambang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan, serta kronologi aliran dana, telah diserahkan ke lembaga penegak hukum. LIRA menegaskan prinsip praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi, tetapi temuan yang mencapai triliunan rupiah tidak bisa diabaikan. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum menjadi kunci agar kepercayaan publik terjaga.
Hingga saat ini, pihak Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, PT TMS, dan KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan LIRA. Upaya konfirmasi terus dilakukan oleh tim liputan untuk memastikan respons dari pihak-pihak terkait.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Seniman Asal Tonggouna Konawe Sukses Lukis Logo Partai Rakyat Indonesia
Seorang seniman asal Kelurahan Tonggouna, Kabupaten Konawe, berhasil melukis logo Partai Rakyat Indonesia di lapangan voli yang dibangun oleh Ketua DPP bidang OKK H. Amir.
7 Oktober 2026

Seniman Menyelesaikan Logo Partai Rakyat Indonesia
Seorang seniman dikabarkan telah menyelesaikan desain logo untuk Partai Rakyat Indonesia.
7 Oktober 2026

Kajari Konawe Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Kepala Kejari Konawe ditangkap oleh tim pengamanan Kejati Sultra dan kini menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran kode etik.
7 Oktober 2026

Zulhas Lantik Yusran Akbar Pimpin DPD PAN Sultra
Ketua DPD PAN Sulawesi Tenggara dilantik oleh Ketua Umum DPP PAN, dengan harapan kader fokus mendukung pemerintah dan menopang kebutuhan rakyat.
7 Oktober 2026
Berita Lainnya

Otak Tetap Sehat Meski Usia Bertambah
Rabu, 7 Oktober 2026, 15.35 WITA

Pilih Paspor 5 atau 10 Tahun? Ini Perbedaan Biaya dan Manfaatnya
Rabu, 7 Oktober 2026, 15.33 WITA

Minuman Harian Berdampak pada Kesehatan Mental
Rabu, 7 Oktober 2026, 15.32 WITA

Penjualan Daihatsu Naik 10 Persen di Kuartal III 2026
Rabu, 7 Oktober 2026, 15.31 WITA

As Roda Omoda 5 Copot di Malaysia, Chery Lakukan Recall 600 Unit
Rabu, 7 Oktober 2026, 15.31 WITA

Honda 0 Alpha EV Siap Meluncur di India Akhir Tahun Ini
Rabu, 7 Oktober 2026, 15.31 WITA
Omoda 5 Kembali Dicurigai Masalah As Roda, Insiden Baru di Malaysia
Rabu, 7 Oktober 2026, 15.31 WITA

Chery Periksa Penyebab As Roda Omoda 5 Terlepas di Malaysia
Rabu, 7 Oktober 2026, 15.30 WITA

