Malaysia Mulai Deportasi Pencari Suaka Myanmar, Tantangan HAM dan Politik
Pemerintah Malaysia memulai pemulangan 1.476 pencari suaka dari Myanmar melalui kesepakatan dengan junta militer, menimbulkan kekhawatiran internasional atas risiko kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 23.09 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 BBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Malaysia telah memulai proses pemulangan warga asing yang berstatus pencari suaka dari Myanmar, dengan tahap pertama melibatkan 1.476 orang yang dikirim melalui tiga kapal Angkatan Laut Myanmar. Keputusan ini berlangsung setelah kesepakatan bilateral dengan penguasa militer Myanmar, Min Aung Hlaing, yang menandai perubahan signifikan dalam kebijakan humaniter negara tersebut. Pemulangan dilakukan tanpa adanya pendampingan dari badan PBB, termasuk Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi, yang dilarang melakukan peninjauan atau pendampingan terhadap para pemulang yang masih berada dalam pusat detensi.
Kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai organisasi hak asasi manusia, yang menekankan bahwa banyak dari mereka yang dipulangkan berisiko menghadapi represi, kekerasan, atau wajib militer paksa. Pemerintah Malaysia menyatakan proses tersebut bersifat sukarela, namun tidak memberikan transparansi mengenai proses seleksi atau kriteria pemilihan peserta pemulangan. Di tengah kontroversi, tidak diketahui secara pasti apakah kelompok Rohingya—yang tidak diakui sebagai warga negara di Myanmar—termasuk dalam rombongan pertama tersebut.
Perubahan sikap ini terjadi di tengah tekanan sosial dan ekonomi yang meningkat, khususnya sejak pandemi, yang memicu meningkatnya sentimen anti-Rohingya di kalangan publik Malaysia. Sebelumnya, pemerintah yang dipimpin Anwar Ibrahim dikenal sebagai pendukung kuat hak asasi manusia dan sering mengecam tindakan keras militer Myanmar. Namun kini, Anwar mengakui bahwa komunitas Rohingya telah menjadi “beban keamanan, beban ekonomi, dan sumber permusuhan” dalam masyarakat, menandai pergeseran tajam dari posisi kemanusiaan yang dulu dipegangnya.
Pernyataan Anwar tersebut menuai kekecewaan dari kalangan aktivis dan mantan tokoh, termasuk Latheefa Koya, mantan kepala Komisi Anti Korupsi, yang menyebut keputusan tersebut sebagai “memalukan dan tidak bermoral”. Analis politik menilai bahwa tekanan dari koalisi pemerintahan yang rapuh, khususnya dari partai etnis Melayu yang berkuasa sejak era lama, mendorong perubahan kebijakan. Dengan pemilu umum yang dijadwalkan sebelum 2028, Anwar dihadapkan pada pilihan sulit antara mempertahankan dukungan politik dan menjaga komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Tonton Videonya
Berita Terkait

Mamdani Resmikan Pusat Karier untuk Warga New York
Wali Kota Zohran Mamdani meluncurkan Jobs NYC Center sebagai fasilitas terpadu memudahkan warga menembus lapangan kerja pelayanan publik.
30 September 2026

Gibran Disebut Tak Penuhi Syarat Pendidikan untuk Cawapres
Mahkamah Konstitusi sedang mempertimbangkan gugatan soal kelayakan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, yang diduga hanya memiliki surat penyetaraan, bukan ijazah resmi.
30 September 2026

DPR Usul Alat Bantu Seks untuk Napi Perempuan Belum Menikah
Anggota DPR meminta penyediaan alat bantu seks bagi narapidana perempuan yang belum menikah, sebagai bagian dari program rehabilitasi pemasyarakatan.
30 September 2026

Pengecualian Syarat SMA Muncul Pertama Kali di Pilpres 2024
Mantan komisioner KPU menyatakan aturan pengecualian bukti kelulusan SMA baru diterapkan dalam Pemilu Presiden 2024, sebelumnya tidak ada dalam semua pemilu sebelumnya.
30 September 2026
Berita Lainnya

Sarwendah Gugat Ruben Onsu atas Dugaan Wanprestasi di PN Jaksel
Rabu, 30 September 2026, 23.25 WITA

Tazza: Beelzebub’s Song Tampilkan Dendam dalam Dunia Poker Global
Rabu, 30 September 2026, 23.25 WITA

Desak Made Bawa Indonesia Naik Peringkat di Klasemen Asian Games 2026
Rabu, 30 September 2026, 23.11 WITA

Desak Made Pertahankan Emas Panjat Tebing Asian Games
Rabu, 30 September 2026, 23.11 WITA

Latihan Terakhir Timnas Indonesia Jelang Laga Penentu Kualifikasi
Rabu, 30 September 2026, 23.10 WITA

PBB Ungkap 214 Perusahaan Terlibat Bisnis di Permukiman Ilegal Israel
Rabu, 30 September 2026, 23.09 WITA

Israel Perkirakan Insiden Pesawat Flydubai Terkait Terorisme
Rabu, 30 September 2026, 23.08 WITA

Lapas Cibinong Dibongkar Usai Temuan Fasilitas Mewah
Rabu, 30 September 2026, 23.07 WITA


