Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Manufaktur RI Turun Jadi 19 Persen, Apindo Minta Evaluasi Kebijakan

Kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB Indonesia menyusut dari 29 persen di era 2000-an menjadi 19 persen, dengan penurunan signifikan jika CPO tidak dimasukkan, menurut Apindo yang meminta evaluasi kebijakan dan revisi regulasi ketenagakerjaan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 15.40 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
Manufaktur RI Turun Jadi 19 Persen, Apindo Minta Evaluasi Kebijakan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia kini berada pada level 19 persen, menurun signifikan dibandingkan puncaknya sekitar 29 persen pada dekade 2000-an. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang menilai penurunan ini mengancam pertumbuhan ekonomi nasional. Organisasi tersebut menekankan pentingnya penguatan industri pengolahan sebagai fondasi utama untuk mendorong ekonomi tumbuh hingga 8 persen per tahun.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyatakan bahwa jika komoditas minyak sawit mentah (CPO) dikeluarkan dari perhitungan, kontribusi manufaktur hanya tersisa sekitar 16 persen. Ia menilai penurunan ini terjadi sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, yang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri. Peningkatan produktivitas dan daya saing sektor manufaktur, menurutnya, sangat bergantung pada kebijakan yang mendukung, bukan menghambat.

Bob menekankan bahwa sektor manufaktur tidak hanya menjadi penopang ekonomi, tetapi juga menjadi sumber utama penciptaan lapangan kerja formal. Ia menyoroti perlunya kebijakan yang seimbang antara fleksibilitas operasional dunia usaha dan perlindungan bagi pekerja. Dengan demikian, Apindo mendorong pemerintah untuk merevisi aturan ketenagakerjaan dengan menerapkan prinsip flexicurity, yang mengintegrasikan fleksibilitas dengan keamanan kerja.

Ia menegaskan bahwa regulasi ketenagakerjaan tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus sinergis dengan kebijakan di sektor industri, perdagangan, dan ekonomi lainnya. Kolaborasi lintas sektor, menurutnya, menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan. Dengan evaluasi kebijakan yang komprehensif, manufaktur berpotensi kembali menjadi pilar utama perekonomian nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya