Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan Polres Buton Utara
Satuan Reskrim Polres Buton Utara menangkap seorang pria yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan korban berusia 13 tahun.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 22.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 Foto lokal iNarasikitaKendari, ıNarasikita - Petugas kepolisian dari Polres Buton Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (38) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban yang mengaku anaknya mengalami kekerasan seksual dalam waktu yang cukup lama.
Kasus ini terungkap setelah korban, seorang remaja perempuan berusia 13 tahun, mulai menunjukkan perubahan perilaku dan mengungkapkan kejadian yang menimpanya kepada kerabat dekat. Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi dan bukti fisik yang ditemukan.
Pelaku ditangkap di sebuah desa di Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton Utara, dalam operasi yang dilakukan secara mendadak dan terkoordinasi antara polisi dan pihak keluarga korban. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini kini ditangani secara serius oleh aparat hukum setempat, dengan pelaku dijerat pasal terkait perlindungan anak dan kekerasan seksual. Penyidik menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan psikologis terhadap korban dan pengumpulan bukti tambahan.
Tujuan utama penanganan kasus ini adalah menjamin keadilan bagi korban, memastikan pelaku diproses hukum secara tegas, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui indikasi kekerasan terhadap anak.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Penguatan APIP Dorong Tata Kelola Pemerintahan Baubau Lebih Transparan
Inspektorat Kota Baubau tingkatkan kapasitas APIP melalui pelatihan dan pendampingan guna perkuat pengawasan internal dan akuntabilitas anggaran.
11 September 2026

Jaksa Konawe Dapat Penghargaan atas Edukasi Hukum Publik
Dua jaksa Kejari Konawe mendapatkan penghargaan dari media lokal atas peran mereka dalam menyebarkan pemahaman hukum melalui program edukatif.
11 September 2026

Progres Jembatan Sambandete Belum Capai 50 Persen, IMPH Minta Tindakan Tegas
Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum mendesak Dirjen Bina Marga segera evaluasi menyeluruh atas keterlambatan proyek jembatan di Konawe Utara yang hampir menyelesaikan masa kontrak tanpa pencapaian target.
11 September 2026

11 Pejabat Polri di Sultra Diganti, Fokus pada Peningkatan Kinerja
Sebanyak 11 pejabat utama dan kapolres di Polda Sultra resmi berganti jabatan dalam upacara sertijab yang dipimpin Kapolda.
11 September 2026
Berita Lainnya

Rahasia Telur Orak-Arik Lembut ala Restoran
Jumat, 11 September 2026, 22.48 WITA

Resep Sari Kacang Hijau Rumahan untuk Kesehatan dan Hemat
Jumat, 11 September 2026, 22.47 WITA

5 Tanda Makanan di Kulkas Sudah Rusak, Jangan Dikonsumsi Lagi
Jumat, 11 September 2026, 22.46 WITA

Festival Kuliner Serpong Tonjolkan Warisan Rasa Sumatera
Jumat, 11 September 2026, 22.46 WITA

BYD Putuskan Ubah Strategi Produksi di Malaysia
Jumat, 11 September 2026, 22.45 WITA

Thailand Siapkan Tarif Tiga Level untuk Kendaraan Listrik
Jumat, 11 September 2026, 22.45 WITA

iPhone 18 Pro Hadirkan Revolusi Kecerdasan dan Performa
Jumat, 11 September 2026, 22.38 WITA

iPhone Duo Hadirkan Revolusi Layar Lipat dengan Fitur Unggulan
Jumat, 11 September 2026, 22.38 WITA


