Penertiban Kendaraan Nunggak Pajak Dibantah, APPI: Tidak Ada Edaran Resmi
APPI membantah keaslian pengumuman soal razia kendaraan nunggak pajak hingga ke rumah, menegaskan tidak pernah mengeluarkan edaran semacam itu pada akhir September 2026.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 22.37 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sebuah dokumen yang beredar luas di media sosial dan grup komunikasi masyarakat menyebutkan rencana penertiban kendaraan bermotor oleh tim gabungan polisi dan perusahaan pembiayaan pada akhir September 2026. Dokumen tersebut menyertakan klaim tentang pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan yang memiliki STNK kedaluwarsa, belum melunasi pajak, atau berstatus sengketa pembiayaan. Namun, hal tersebut dibantah secara tegas oleh pihak Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam dokumen yang beredar, termasuk pada desain kop surat dan logo yang tidak sesuai dengan standar resmi organisasi. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap sumber dokumen tersebut. “Itu kop logonya juga beda ko. Enggak tahu nih beda ya,” ujarnya, menunjukkan kecurigaan terhadap keaslian informasi.
APPI menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan surat edaran atau pengumuman sejenis terkait penertiban kendaraan secara paksa hingga ke rumah warga. Pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada kerja sama dengan kepolisian untuk melakukan operasi semacam itu tanpa mekanisme resmi dan prosedur hukum yang berlaku. Mereka meminta masyarakat tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
Dalam konteks ini, APPI mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap hoaks yang berpotensi menimbulkan kepanikan dan ketidakpercayaan terhadap institusi resmi. Selain itu, pihaknya menyatakan bahwa penyelesaian masalah kendaraan yang terlambat bayar atau bermasalah secara administratif harus dilakukan melalui jalur hukum dan mekanisme yang telah ditetapkan, bukan melalui operasi mendadak di lingkungan warga.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BPS Pertimbangkan Data Pajak untuk Perbaiki Akurasi Bansos
BPS mengkaji pemanfaatan data perpajakan guna meningkatkan akurasi pemetaan sosial ekonomi dan ketepatan sasaran bantuan sosial melalui DTSEN.
11 September 2026

Coretax sebagai Alat Ukur Kemiskinan yang Lebih Akurat
Data perpajakan melalui sistem Coretax berpotensi menjadi dasar pengukuran kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial secara lebih tepat sasaran.
11 September 2026

Asing Beli Bersih Rp1,95 Triliun di 10 Saham Saat IHSG Melemah
Investor asing catatkan beli bersih senilai Rp1,95 triliun di 10 emiten utama meski IHSG turun 1,29% pada Kamis (10/9/2026).
11 September 2026

Pasar Asia Terkoreksi Akibat Lonjakan Minyak dan Inflasi AS
Bursa Asia melemah pada Jumat (11/9/2026), didorong anjloknya Kospi dan Nikkei setelah harga minyak melonjak dan data inflasi AS menunjukkan tekanan yang masih tinggi.
11 September 2026
Berita Lainnya

Rahasia Telur Orak-Arik Lembut ala Restoran
Jumat, 11 September 2026, 22.48 WITA

Resep Sari Kacang Hijau Rumahan untuk Kesehatan dan Hemat
Jumat, 11 September 2026, 22.47 WITA

5 Tanda Makanan di Kulkas Sudah Rusak, Jangan Dikonsumsi Lagi
Jumat, 11 September 2026, 22.46 WITA

Festival Kuliner Serpong Tonjolkan Warisan Rasa Sumatera
Jumat, 11 September 2026, 22.46 WITA

BYD Putuskan Ubah Strategi Produksi di Malaysia
Jumat, 11 September 2026, 22.45 WITA

Thailand Siapkan Tarif Tiga Level untuk Kendaraan Listrik
Jumat, 11 September 2026, 22.45 WITA

iPhone 18 Pro Hadirkan Revolusi Kecerdasan dan Performa
Jumat, 11 September 2026, 22.38 WITA

iPhone Duo Hadirkan Revolusi Layar Lipat dengan Fitur Unggulan
Jumat, 11 September 2026, 22.38 WITA


