BPS Pertimbangkan Data Pajak untuk Perbaiki Akurasi Bansos
BPS mengkaji pemanfaatan data perpajakan guna meningkatkan akurasi pemetaan sosial ekonomi dan ketepatan sasaran bantuan sosial melalui DTSEN.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 22.37 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Pusat Statistik (BPS) sedang mengevaluasi potensi integrasi data perpajakan dalam sistem pemetaan sosial ekonomi nasional, khususnya dalam pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil untuk menyempurnakan pemetaan kondisi ekonomi masyarakat, sekaligus memperbaiki akurasi penyaluran bantuan sosial kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Hingga kini, pengukuran kemiskinan masih berbasis data pengeluaran rumah tangga, karena keterbatasan akses terhadap data pendapatan yang terintegrasi secara nasional. Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana, menjelaskan bahwa metode berbasis pengeluaran tetap menjadi acuan utama karena belum tersedianya data pendapatan yang lengkap dan terpusat dari seluruh lapisan masyarakat.
Namun, BPS tidak menutup kemungkinan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk memanfaatkan data perpajakan sebagai salah satu sumber informasi pendapatan di masa depan. Menurut Setia, integrasi data lintas institusi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas DTSEN, yang menjadi dasar berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial.
Pemanfaatan data pajak, kata Setia, tidak bisa dilakukan tanpa landasan hukum yang kuat, terutama dalam aspek perlindungan privasi data pribadi. Ia menekankan pentingnya mekanisme pengamanan data dan regulasi yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan informasi. “Kita harus pastikan bahwa data warga terlindungi, baik dari sisi hukum maupun teknis,” ujarnya.
Saat ini, DTSEN telah melibatkan 18 kementerian dan lembaga dalam proses pengumpulan dan integrasi data. Kolaborasi ini memungkinkan pemetaan kondisi sosial ekonomi yang lebih komprehensif. Semakin banyak sumber data yang dapat diintegrasikan secara aman dan legal, semakin akurat pula dasar kebijakan dan penyaluran bantuan yang dapat dibuat oleh pemerintah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Penertiban Kendaraan Nunggak Pajak Dibantah, APPI: Tidak Ada Edaran Resmi
APPI membantah keaslian pengumuman soal razia kendaraan nunggak pajak hingga ke rumah, menegaskan tidak pernah mengeluarkan edaran semacam itu pada akhir September 2026.
11 September 2026

Coretax sebagai Alat Ukur Kemiskinan yang Lebih Akurat
Data perpajakan melalui sistem Coretax berpotensi menjadi dasar pengukuran kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial secara lebih tepat sasaran.
11 September 2026

Asing Beli Bersih Rp1,95 Triliun di 10 Saham Saat IHSG Melemah
Investor asing catatkan beli bersih senilai Rp1,95 triliun di 10 emiten utama meski IHSG turun 1,29% pada Kamis (10/9/2026).
11 September 2026

Pasar Asia Terkoreksi Akibat Lonjakan Minyak dan Inflasi AS
Bursa Asia melemah pada Jumat (11/9/2026), didorong anjloknya Kospi dan Nikkei setelah harga minyak melonjak dan data inflasi AS menunjukkan tekanan yang masih tinggi.
11 September 2026
Berita Lainnya

Rahasia Telur Orak-Arik Lembut ala Restoran
Jumat, 11 September 2026, 22.48 WITA

Resep Sari Kacang Hijau Rumahan untuk Kesehatan dan Hemat
Jumat, 11 September 2026, 22.47 WITA

5 Tanda Makanan di Kulkas Sudah Rusak, Jangan Dikonsumsi Lagi
Jumat, 11 September 2026, 22.46 WITA

Festival Kuliner Serpong Tonjolkan Warisan Rasa Sumatera
Jumat, 11 September 2026, 22.46 WITA

BYD Putuskan Ubah Strategi Produksi di Malaysia
Jumat, 11 September 2026, 22.45 WITA

Thailand Siapkan Tarif Tiga Level untuk Kendaraan Listrik
Jumat, 11 September 2026, 22.45 WITA

iPhone 18 Pro Hadirkan Revolusi Kecerdasan dan Performa
Jumat, 11 September 2026, 22.38 WITA

iPhone Duo Hadirkan Revolusi Layar Lipat dengan Fitur Unggulan
Jumat, 11 September 2026, 22.38 WITA


