Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BPS Pertimbangkan Data Pajak untuk Perbaiki Akurasi Bansos

BPS mengkaji pemanfaatan data perpajakan guna meningkatkan akurasi pemetaan sosial ekonomi dan ketepatan sasaran bantuan sosial melalui DTSEN.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 22.37 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
BPS Pertimbangkan Data Pajak untuk Perbaiki Akurasi Bansos📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Badan Pusat Statistik (BPS) sedang mengevaluasi potensi integrasi data perpajakan dalam sistem pemetaan sosial ekonomi nasional, khususnya dalam pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil untuk menyempurnakan pemetaan kondisi ekonomi masyarakat, sekaligus memperbaiki akurasi penyaluran bantuan sosial kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Hingga kini, pengukuran kemiskinan masih berbasis data pengeluaran rumah tangga, karena keterbatasan akses terhadap data pendapatan yang terintegrasi secara nasional. Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana, menjelaskan bahwa metode berbasis pengeluaran tetap menjadi acuan utama karena belum tersedianya data pendapatan yang lengkap dan terpusat dari seluruh lapisan masyarakat.

Namun, BPS tidak menutup kemungkinan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk memanfaatkan data perpajakan sebagai salah satu sumber informasi pendapatan di masa depan. Menurut Setia, integrasi data lintas institusi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas DTSEN, yang menjadi dasar berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial.

Pemanfaatan data pajak, kata Setia, tidak bisa dilakukan tanpa landasan hukum yang kuat, terutama dalam aspek perlindungan privasi data pribadi. Ia menekankan pentingnya mekanisme pengamanan data dan regulasi yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan informasi. “Kita harus pastikan bahwa data warga terlindungi, baik dari sisi hukum maupun teknis,” ujarnya.

Saat ini, DTSEN telah melibatkan 18 kementerian dan lembaga dalam proses pengumpulan dan integrasi data. Kolaborasi ini memungkinkan pemetaan kondisi sosial ekonomi yang lebih komprehensif. Semakin banyak sumber data yang dapat diintegrasikan secara aman dan legal, semakin akurat pula dasar kebijakan dan penyaluran bantuan yang dapat dibuat oleh pemerintah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya