Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Diminta Libatkan RT-RW dalam Pembaruan Data Bansos

Ekonom menyarankan pemerintah memperkuat pendataan bansos melalui keterlibatan RT-RW dan pendamping PKH, bukan membentuk agen baru.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 22.36 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Pemerintah Diminta Libatkan RT-RW dalam Pembaruan Data Bansos📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah diminta memperhatikan keterlibatan struktur pemerintahan desa dalam proses pembaruan data penerima bantuan sosial. Seorang ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menekankan pentingnya pendekatan berbasis data lapangan yang melibatkan aparat tingkat bawah seperti RT dan RW. Menurutnya, pendekatan tersebut akan lebih akurat dibandingkan mengandalkan jaringan agen baru yang belum tentu memahami kondisi riil masyarakat.

Ia menyoroti bahwa program "jemput bola" yang dirancang untuk menjangkau masyarakat terlantar akan lebih efektif jika didukung oleh informasi yang valid dari tingkat terkecil. "Kunci utamanya adalah keterpaduan data dan kehadiran di lapangan," ujar ekonom tersebut, menekankan bahwa sinergi dengan RT-RW akan mempercepat proses identifikasi penerima bantuan yang tepat sasaran.

Alih-alih membentuk agen baru, ekonom tersebut menyarankan pemanfaatan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memiliki rekam jejak dan pemahaman mendalam terhadap kondisi penerima bantuan. Mereka dinilai lebih siap karena sudah terbiasa turun ke lapangan secara rutin dan memahami dinamika sosial di masyarakat. Dengan memperkuat peran pendamping PKH, pemerintah bisa menghindari duplikasi dan penyebaran sumber daya yang tidak efisien.

Pernyataan ini muncul menyusul pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang mengajak masyarakat menjadi Agen Perlinsos, khususnya di Jawa, dengan target 250 ribu agen. Ia menegaskan bahwa agen tidak memiliki kewenangan menentukan penerima bantuan, melainkan hanya sebagai fasilitator pendaftaran. Keputusan akhir tetap dilakukan melalui sistem digital yang terintegrasi dengan data nasional, menjamin objektivitas dan transparansi.

Namun, keberhasilan sistem ini bergantung pada kualitas data dasar yang akurat dan terupdate. Dengan demikian, pendekatan yang melibatkan komunitas lokal seperti RT-RW dan pendamping PKH dinilai lebih strategis untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau kekeliruan dalam penyaluran bantuan sosial.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya