Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bulog Salurkan Bantuan Beras Tiga Bulan di Lampung Selatan

Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 182 ribu penerima di Lampung Selatan, masing-masing mendapat 10 kg per bulan selama Juli hingga September 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 22.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bulog Salurkan Bantuan Beras Tiga Bulan di Lampung Selatan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Perum Bulog secara resmi menyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada warga di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, dalam kerangka penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk periode Juli hingga September 2026. Penyerahan simbolis dilakukan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Pisang, dihadiri Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, menandai komitmen pemerintah dalam memastikan akses pangan bagi kelompok rentan.

Setiap penerima bantuan menerima alokasi sebanyak 10 kilogram per bulan, sehingga total yang diterima selama tiga bulan mencapai 30 kilogram per individu. Di tingkat kabupaten, sebanyak 182 ribu penerima mendapatkan bantuan dengan total distribusi hampir 5,5 ribu ton beras. Di desa setempat, 233 keluarga mendapatkan bantuan senilai hampir 7 ton beras, menunjukkan penyaluran yang berjalan secara terstruktur hingga tingkat desa.

Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa Bulog telah memastikan kesiapan logistik, jaringan distribusi, serta stok beras yang mencukupi guna menjamin kelancaran penyaluran. Ia menekankan bahwa penugasan ini merupakan bagian dari peran strategis Bulog dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah dinamika ekonomi. Seluruh proses didukung oleh tim operasional di tingkat daerah yang turut mengawal distribusi secara langsung.

Pemerintah melanjutkan program serupa hingga akhir tahun, dengan rencana penambahan alokasi hingga 1 juta ton beras untuk sekitar 33,2 juta penerima pada periode Oktober hingga Desember 2026. Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan bahwa kebijakan ini disetujui Presiden sebagai respons terhadap potensi kenaikan harga dan keterbatasan akses pangan di masa paceklik. Tujuannya tetap menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat perlindungan sosial nasional.

Bulog berkomitmen menjalankan tugas dengan prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat kualitas. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan terus diperkuat untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak. Langkah ini sejalan dengan upaya strategis dalam memperkokoh ketahanan pangan nasional dan menjaga keseimbangan ekonomi di tingkat masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya