Penyidikan Dolar Singapura Palsu Harus Berbasis Bukti Kredibel
Penyidikan kasus dolar Singapura senilai Sin$340.000 di Tangerang Selatan harus mengacu pada bukti resmi dari otoritas Singapura dan proses hukum yang teliti.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 09.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penyidikan dugaan pemalsuan uang dolar Singapura senilai Sin$340.000 atau sekitar Rp4,7 miliar yang dilakukan Polres Tangerang Selatan menuntut pendekatan hukum yang ketat dan berbasis bukti ilmiah. Ahli hukum pidana menekankan pentingnya verifikasi keaslian uang oleh otoritas berwenang di Singapura sebelum menyimpulkan suatu mata uang sebagai palsu. Tanpa dokumen resmi dari Monetary Authority of Singapore, hasil forensik dari kepolisian Singapura, dan keterangan ahli, klaim keaslian uang tidak dapat dijadikan dasar hukum.
Dalam konteks hukum, Pasal 374 KUHP menetapkan bahwa suatu mata uang baru dapat dikategorikan sebagai palsu jika telah memenuhi tiga syarat formal. Ketiga aspek ini harus diperoleh secara independen dan terverifikasi. Tanpa ketiganya, penuntutan berbasis asumsi berpotensi melanggar prinsip praduga tidak bersalah. Hal ini menjadi catatan kritis mengingat kasus ini menyeret sejumlah pihak berinisial HJ, EAK, dan AN, termasuk sosok yang membawa uang ke Singapura untuk penukaran.
Ketua advokat juga menyoroti pemilihan pasal dalam penanganan perkara, khususnya Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Menurutnya, penggunaan pasal ini hanya layak jika terbukti secara konkret siapa yang menguasai barang secara sah, tindakan yang dilakukan terhadap barang tersebut, serta pihak yang mengalami kerugian. Dalam kasus ini, pihak berinisial S yang melakukan penukaran uang di Singapura memiliki peran krusial yang tidak boleh diabaikan dalam penyusunan konstruksi hukum.
Penyidik diminta tidak hanya fokus pada siapa yang menyerahkan uang, tetapi juga memahami seluruh alur penguasaan dan perjalanan uang tersebut. Jika hanya mengandalkan asumsi awal tanpa pengujian menyeluruh, risiko kesalahan hukum sangat tinggi. Ahli menegaskan bahwa proses penyidikan harus mengikuti prinsip *due process*, termasuk pengujian keterangan saksi, dokumen resmi dari Singapura, dan status keaslian 34 lembar uang pecahan Sin$10.000.
Hingga kini, meski penyidikan telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada 9 September 2026, belum ada penetapan tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum masih dalam tahap verifikasi yang mendalam. Kepolisian diminta tetap menjaga objektivitas, memastikan bahwa setiap keputusan didukung oleh alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya asumsi atau dugaan awal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lima Pria Ditangkap Terkait Aktivitas Mencurigakan Dekat Pangkalan Udara RAF Fairford
Lima pria ditahan karena dugaan persiapan aksi terorisme di dekat RAF Fairford, setelah laporan aktivitas mencurigakan melibatkan tiga kendaraan dan sekelompok orang di kawasan terpencil.
28 September 2026

Lima Brigjen Pol Resmi Jabat Kapolda dan Wakapolda
Lima perwira tinggi Polri resmi menjabat Kapolda dan Wakapolda setelah keputusan mutasi dari Kapolri pada akhir Agustus 2026.
28 September 2026

Indonesia Perkuat Kolaborasi Global Tangani Penipuan Daring
Pemerintah memperkuat koordinasi lintas negara melalui mekanisme baru untuk percepatan penanganan penipuan daring terorganisasi secara global.
28 September 2026
Tiga Kapolda Asal Akpol 1993 Sama Angkatan dengan Kadivhubinter
Tiga Kapolda kini menjabat bersamaan dengan Irjen Pol Untung Widyatmoko, yang baru dilantik sebagai Kadivhubinter Polri, semua berasal dari angkatan Akpol 1993.
28 September 2026
Berita Lainnya

Paramount Siapkan Utang Rp133 Miliar untuk Akuisisi Warner Bros
Senin, 28 September 2026, 09.27 WITA

Dakota Johnson Bocorkan Pengalaman Kerja Bareng Taylor Swift
Senin, 28 September 2026, 09.27 WITA

Aktor Hollywood Kesulitan Pertahankan Asuransi Kesehatan
Senin, 28 September 2026, 09.27 WITA

Portugal Raih Kemenangan Dramatis di Norwegia
Senin, 28 September 2026, 09.13 WITA

Yunani Tumbangkan Jerman di Kandang
Senin, 28 September 2026, 09.13 WITA

Indonesia Siap Laga Penentu di Semifinal Bulutangkis Asian Games
Senin, 28 September 2026, 09.13 WITA

Indonesia Siap Tantang China dan Thailand di Semifinal Bulutangkis Asian Games
Senin, 28 September 2026, 09.13 WITA

Indonesia Hormati Keputusan Filipina Bebaskan Mary Jane
Senin, 28 September 2026, 09.12 WITA

