
DPR Akan Bahas Kembali Isu Pasal Gibran di Rapat RUU Pemilu
Komisi II DPR rencanakan pembahasan kembali polemik Pasal 18 ayat (3) PKPU 19/2023 dalam rapat RUU Pemilu meski masih masa reses, dengan fokus evaluasi proses pembentukan pasal yang disebut menyasar kelayakan Gibran.
20 Oktober 2026










