Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggaran ESDM 2027 Disiapkan Rp27,37 Triliun untuk Perluasan Akses Energi

Kementerian ESDM mengusulkan anggaran Rp27,37 triliun pada RAPBN 2027, dengan 82% dialokasikan untuk program kerakyatan guna perluasan akses energi di seluruh wilayah Indonesia.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 23.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Anggaran ESDM 2027 Disiapkan Rp27,37 Triliun untuk Perluasan Akses Energi📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan usulan anggaran sebesar Rp27,37 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Angka ini dirancang untuk mendukung tujuan strategis pemerintah dalam memperkuat kedaulatan energi nasional serta mempercepat realisasi kesejahteraan masyarakat melalui program prioritas yang berdampak langsung. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, yang menjadi bagian dari proses verifikasi dan pembahasan anggaran tahunan.

Sebanyak 82% dari total anggaran, senilai Rp22,51 triliun, akan digunakan untuk program kerakyatan, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur energi publik. Ini mencakup elektrifikasi desa dan pengembangan jaringan gas bumi (jargas) yang ditargetkan mampu menjangkau wilayah terpencil. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses energi, menyebut bahwa alokasi ini merupakan bentuk nyata keadilan sosial dalam penyediaan energi bersih dan terjangkau.

Dari total anggaran, sebagian besar, yakni Rp11,34 triliun, diperuntukkan bagi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), termasuk pembangunan pipa transmisi gas dari Sumatra ke Jawa. Proyek ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor elpiji dan meningkatkan pemanfaatan gas alam domestik secara optimal. Sementara itu, Ditjen Ketenagalistrikan mendapat alokasi Rp10,44 triliun untuk melanjutkan program infrastruktur listrik desa (Lisdes) di 1.250 lokasi, termasuk biaya konsultan pengawas sebesar Rp9,67 triliun, sebagai bagian dari komitmen mencapai listrik merata.

Selain infrastruktur fisik, sebesar 5% anggaran, atau Rp1,31 triliun, dialokasikan untuk kegiatan publik non-fisik, seperti pelatihan, penelitian, dan pengembangan kebijakan energi berkelanjutan. Sisanya, sekitar 13% atau Rp3,56 triliun, digunakan untuk belanja operasional rutin dan layanan manajemen internal kementerian. Rincian alokasi juga mencakup pendanaan bagi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Badan Geologi, Sekretariat Jenderal, serta lembaga pendukung lainnya, yang semuanya mendukung ekosistem energi nasional secara menyeluruh.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya