Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Mekanik Tangerang Kaget Dapat Tagihan Pajak McLaren Rp137 Juta

Seorang mekanik asal Tangerang terkejut digerebek petugas pajak karena tercatat sebagai pemilik McLaren yang menunggak pajak Rp137 juta, padahal tak memiliki kendaraan mewah tersebut.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 12.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Mekanik Tangerang Kaget Dapat Tagihan Pajak McLaren Rp137 Juta📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang warga Tangerang yang bekerja sebagai mekanik, Yudariansyah, dikagetkan oleh kunjungan petugas Samsat Ciledug yang menagih pajak kendaraan bermotor senilai Rp137.441.000 untuk mobil sport McLaren. Ia menyatakan secara tegas tidak memiliki kendaraan tersebut, bahkan tidak pernah memiliki akses ke mobil mewah sejenis. Kepala Samsat Ciledug yang diwakili oleh Idam Kholid mengungkapkan bahwa temuan ini muncul dari data kendaraan mewah yang menunggak pajak, salah satunya McLaren yang tercatat atas nama Yudariansyah dengan alamat di kawasan Kampung Sawah Dalam, Pinang.

Kejanggalan muncul saat petugas melakukan pengecekan lapangan. Alamat yang tercantum berada di lingkungan permukiman padat dengan akses jalan sempit, berupa paving block yang rusak dan hanya mampu menampung satu kendaraan. Idam menekankan bahwa kondisi jalan seperti itu tidak layak untuk mobil mewah yang membutuhkan akses dan perawatan khusus. “Mobil sejenis McLaren tidak mungkin berada di lokasi seperti itu, apalagi jika harus melintasi jalan rusak dan sempit,” ujarnya.

Selain aspek fisik, kondisi rumah Yudariansyah juga tidak sesuai dengan profil pemilik mobil mewah. Ia tinggal bersama orang tua dan keluarga kecil di rumah sederhana, tanpa fasilitas parkir khusus atau sarana pendukung mobil mewah. Petugas juga memverifikasi bahwa yang bersangkutan memiliki sepeda motor, tetapi tidak memiliki kendaraan roda empat apalagi mobil sport. Kegelisahan Yuda saat dikonfirmasi pun menjadi bukti bahwa terjadi kesalahan dalam sistem identifikasi pemilik kendaraan.

Berdasarkan temuan tersebut, Samsat Ciledug memutuskan untuk memblokir data kendaraan McLaren tersebut secara administratif. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan data dan memastikan keakuratan informasi dalam sistem pajak kendaraan. Idam menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan pentingnya verifikasi lapangan terhadap data kendaraan mewah yang menunggak pajak, terutama ketika ada ketidaksesuaian antara identitas pemilik dan kondisi fisik alamat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya