Mekanik Tangerang Kaget Dapat Tagihan Pajak McLaren Rp137 Juta
Seorang mekanik asal Tangerang terkejut digerebek petugas pajak karena tercatat sebagai pemilik McLaren yang menunggak pajak Rp137 juta, padahal tak memiliki kendaraan mewah tersebut.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 12.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang warga Tangerang yang bekerja sebagai mekanik, Yudariansyah, dikagetkan oleh kunjungan petugas Samsat Ciledug yang menagih pajak kendaraan bermotor senilai Rp137.441.000 untuk mobil sport McLaren. Ia menyatakan secara tegas tidak memiliki kendaraan tersebut, bahkan tidak pernah memiliki akses ke mobil mewah sejenis. Kepala Samsat Ciledug yang diwakili oleh Idam Kholid mengungkapkan bahwa temuan ini muncul dari data kendaraan mewah yang menunggak pajak, salah satunya McLaren yang tercatat atas nama Yudariansyah dengan alamat di kawasan Kampung Sawah Dalam, Pinang.
Kejanggalan muncul saat petugas melakukan pengecekan lapangan. Alamat yang tercantum berada di lingkungan permukiman padat dengan akses jalan sempit, berupa paving block yang rusak dan hanya mampu menampung satu kendaraan. Idam menekankan bahwa kondisi jalan seperti itu tidak layak untuk mobil mewah yang membutuhkan akses dan perawatan khusus. “Mobil sejenis McLaren tidak mungkin berada di lokasi seperti itu, apalagi jika harus melintasi jalan rusak dan sempit,” ujarnya.
Selain aspek fisik, kondisi rumah Yudariansyah juga tidak sesuai dengan profil pemilik mobil mewah. Ia tinggal bersama orang tua dan keluarga kecil di rumah sederhana, tanpa fasilitas parkir khusus atau sarana pendukung mobil mewah. Petugas juga memverifikasi bahwa yang bersangkutan memiliki sepeda motor, tetapi tidak memiliki kendaraan roda empat apalagi mobil sport. Kegelisahan Yuda saat dikonfirmasi pun menjadi bukti bahwa terjadi kesalahan dalam sistem identifikasi pemilik kendaraan.
Berdasarkan temuan tersebut, Samsat Ciledug memutuskan untuk memblokir data kendaraan McLaren tersebut secara administratif. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan data dan memastikan keakuratan informasi dalam sistem pajak kendaraan. Idam menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan pentingnya verifikasi lapangan terhadap data kendaraan mewah yang menunggak pajak, terutama ketika ada ketidaksesuaian antara identitas pemilik dan kondisi fisik alamat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tito Karnavian Masuk Lima Menteri dengan Kinerja Terbaik Menurut Survei
Survei IPO menempatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di posisi lima besar menteri dengan penilaian kinerja terbaik, setelah Amran Sulaiman, Agus Harimurti Yudhoyono, Zulkifli Hasan, dan Sugiono.
26 Oktober 2026

BEI Konfirmasi Indonesia Tetap di Kategori Pasar Berkembang Sekunder
BEI menyatakan FTSE Russell mempertahankan posisi pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market tanpa memasukkannya ke watchlist, sebagai pengakuan atas reformasi yang telah dilakukan.
26 Oktober 2026

Mobo, Robot Humanoid Pendamping Keluarga Hadir dengan Kemampuan Intelektual Canggih
AiMOGA meluncurkan Mobo, robot humanoid yang mampu menjalankan 16 tugas sekaligus dengan respons kurang dari 0,2 detik, dirancang untuk mendampingi keluarga lintas generasi.
26 Oktober 2026

11 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Operasi Patuh 2026
Operasi Patuh 2026 resmi dimulai 26 Oktober hingga 8 November, fokus pada 11 pelanggaran utama yang dipantau kamera ETLE untuk tingkatkan keselamatan jalan.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

Ir. H. Andi Pangerang Umar Mantan Bupati Kolaka Meninggal Dunia di Usia 91 Tahun
Senin, 26 Oktober 2026, 13.11 WITA

UIN Kolaka Gelar Adu Kreativitas dalam Bulan Bahasa
Senin, 26 Oktober 2026, 13.06 WITA

18 Orang Diamankan dalam Gerebek Narkoba di Kampung Madani
Senin, 26 Oktober 2026, 12.26 WITA

Pramono Ajak Warga Dukung JRF 2026, Jakarta Semakin Diperhitungkan Global
Senin, 26 Oktober 2026, 12.26 WITA

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Penindakan Wajib Direkam
Senin, 26 Oktober 2026, 12.26 WITA

Pria di Madiun Tewaskan Istri Siri dan Anaknya dengan Cara Sadis
Senin, 26 Oktober 2026, 12.25 WITA

PDIP dan Gerindra Soroti Dampak Putusan MK Soal Ijazah Wapres Gibran
Senin, 26 Oktober 2026, 12.25 WITA

Indonesia Kecam Serangan Teror di Gereja Yordania
Senin, 26 Oktober 2026, 12.25 WITA

