11 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Operasi Patuh 2026
Operasi Patuh 2026 resmi dimulai 26 Oktober hingga 8 November, fokus pada 11 pelanggaran utama yang dipantau kamera ETLE untuk tingkatkan keselamatan jalan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 12.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Operasi Patuh 2026 telah resmi diluncurkan oleh Korlantas Polri sejak Senin, 26 Oktober, dan akan berlangsung hingga 8 November mendatang. Operasi ini menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan dan gangguan ketertiban di jalan raya. Penindakan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah dengan dukungan sistem elektronik berupa kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mampu mendeteksi pelanggaran secara real-time.
Salah satu fokus utama adalah penggunaan ponsel saat berkendara, termasuk mengetik pesan atau mengakses media sosial saat mengemudi. Selain itu, pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman, pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI, serta pelanggaran marka dan rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah juga menjadi prioritas penegakan hukum. Polisi juga akan menindak pengendara yang melawan arus, melampaui batas kecepatan, dan mengoperasikan kendaraan di jalur busway tanpa izin.
Kendaraan yang diparkir di trotoar serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peraturan turut masuk dalam daftar pelanggaran yang akan ditindak. Khusus untuk sepeda motor, penindakan juga diberlakukan terhadap pengendara yang membawa penumpang lebih dari satu orang secara bersamaan, yang berpotensi mengganggu konsentrasi dan kontrol kendaraan. Semua pelanggaran tersebut dapat terdeteksi oleh kamera ETLE yang tersebar di berbagai titik strategis.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh peraturan lalu lintas selama operasi berlangsung. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Masyarakat diminta menghindari praktik yang terpantau oleh sistem ETLE demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tito Karnavian Masuk Lima Menteri dengan Kinerja Terbaik Menurut Survei
Survei IPO menempatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di posisi lima besar menteri dengan penilaian kinerja terbaik, setelah Amran Sulaiman, Agus Harimurti Yudhoyono, Zulkifli Hasan, dan Sugiono.
26 Oktober 2026

Mekanik Tangerang Kaget Dapat Tagihan Pajak McLaren Rp137 Juta
Seorang mekanik asal Tangerang terkejut digerebek petugas pajak karena tercatat sebagai pemilik McLaren yang menunggak pajak Rp137 juta, padahal tak memiliki kendaraan mewah tersebut.
26 Oktober 2026

BEI Konfirmasi Indonesia Tetap di Kategori Pasar Berkembang Sekunder
BEI menyatakan FTSE Russell mempertahankan posisi pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market tanpa memasukkannya ke watchlist, sebagai pengakuan atas reformasi yang telah dilakukan.
26 Oktober 2026

Mobo, Robot Humanoid Pendamping Keluarga Hadir dengan Kemampuan Intelektual Canggih
AiMOGA meluncurkan Mobo, robot humanoid yang mampu menjalankan 16 tugas sekaligus dengan respons kurang dari 0,2 detik, dirancang untuk mendampingi keluarga lintas generasi.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

Ir. H. Andi Pangerang Umar Mantan Bupati Kolaka Meninggal Dunia di Usia 91 Tahun
Senin, 26 Oktober 2026, 13.11 WITA

UIN Kolaka Gelar Adu Kreativitas dalam Bulan Bahasa
Senin, 26 Oktober 2026, 13.06 WITA

18 Orang Diamankan dalam Gerebek Narkoba di Kampung Madani
Senin, 26 Oktober 2026, 12.26 WITA

Pramono Ajak Warga Dukung JRF 2026, Jakarta Semakin Diperhitungkan Global
Senin, 26 Oktober 2026, 12.26 WITA

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Penindakan Wajib Direkam
Senin, 26 Oktober 2026, 12.26 WITA

Pria di Madiun Tewaskan Istri Siri dan Anaknya dengan Cara Sadis
Senin, 26 Oktober 2026, 12.25 WITA

PDIP dan Gerindra Soroti Dampak Putusan MK Soal Ijazah Wapres Gibran
Senin, 26 Oktober 2026, 12.25 WITA

Indonesia Kecam Serangan Teror di Gereja Yordania
Senin, 26 Oktober 2026, 12.25 WITA

