Pria di Madiun Tewaskan Istri Siri dan Anaknya dengan Cara Sadis
Seorang pria asal Madiun ditangkap karena diduga membunuh istri sirinya dan anaknya berusia empat tahun, lalu membakar dan menggiling jasad korban menggunakan mesin penggiling daging.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 12.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang pria berinisial Dwi Bagus Martono (DBM) berhasil diamankan oleh kepolisian setelah terungkap keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anaknya, AGF (4). Peristiwa tragis ini terjadi pada pertengahan September 2026, setelah keluarga korban melaporkan keduanya hilang ke Polres Madiun. Awalnya, DBM sempat menjadi perhatian karena keberadaannya mencurigakan, namun kemudian dilepaskan karena belum ada bukti kuat.
Penyelidikan diperdalam oleh Tim Subdit Jatanras Polda Jawa Timur setelah ditemukan sejumlah kejanggalan. Pemeriksaan CCTV di sebuah hotel di Madiun menunjukkan korban terakhir terlihat pada 19–20 September. Di sekitar rumah tersangka di Kelurahan Winongo, polisi menemukan lima fragmen tulang yang kemudian dikirim ke laboratorium forensik. Hasilnya, semua tulang tersebut berasal dari kerangka manusia, membuktikan adanya tindak pidana pembunuhan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menghabisi nyawa Dini terlebih dahulu di kamar hotel, lalu melanjutkan aksi keji terhadap anaknya yang masih berusia empat tahun. Setelah membunuh, jenazah korban dipindahkan ke pekarangan rumah miliknya di Jalan Kunir. Di lokasi tersebut, korban dibakar di belakang rumah, lalu sisa jasad yang sudah hangus dimasukkan ke dalam mesin penggiling daging untuk memusnahkan jejak.
Setelah digiling, sisa-sisa jasad kembali dibakar, dan pelaku berencana membuangnya ke laut agar tidak ditemukan. Aksi ini terungkap setelah polisi mengamankan barang bukti dan mengintensifkan interogasi terhadap tersangka. DBM kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan seluruh proses kejahatan yang telah dilakukannya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

18 Orang Diamankan dalam Gerebek Narkoba di Kampung Madani
Tim gabungan Polda Kepri dan BNN Kepri mengamankan 18 orang di Kampung Madani, Batam, terkait aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan 17 dari mereka positif mengandung zat terlarang.
26 Oktober 2026

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Penindakan Wajib Direkam
Polda Metro Jaya resmi meluncurkan Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari dengan melibatkan 2.938 personel dan mewajibkan dokumentasi video setiap penindakan.
26 Oktober 2026
Paus Serukan Hentikan Perang di Yaman dan Doakan Korban Penembakan Yordania
Paus Leo XIV menyerukan perdamaian di Yaman dan menyampaikan duka atas insiden penembakan di gereja Yordania yang menewaskan sembilan orang.
26 Oktober 2026

Polri Kerahkan Brimob dan Bareskrim Tangani Karhutla di Kaltim dan Kalteng
Polri menurunkan 200 personel Brimob dan 10 personel Bareskrim untuk penanganan karhutla di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah secara terpadu dengan instansi terkait.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

Ir. H. Andi Pangerang Umar Mantan Bupati Kolaka Meninggal Dunia di Usia 91 Tahun
Senin, 26 Oktober 2026, 13.11 WITA

UIN Kolaka Gelar Adu Kreativitas dalam Bulan Bahasa
Senin, 26 Oktober 2026, 13.06 WITA

Tito Karnavian Masuk Lima Menteri dengan Kinerja Terbaik Menurut Survei
Senin, 26 Oktober 2026, 12.27 WITA

Pramono Ajak Warga Dukung JRF 2026, Jakarta Semakin Diperhitungkan Global
Senin, 26 Oktober 2026, 12.26 WITA

Mekanik Tangerang Kaget Dapat Tagihan Pajak McLaren Rp137 Juta
Senin, 26 Oktober 2026, 12.25 WITA

PDIP dan Gerindra Soroti Dampak Putusan MK Soal Ijazah Wapres Gibran
Senin, 26 Oktober 2026, 12.25 WITA

Indonesia Kecam Serangan Teror di Gereja Yordania
Senin, 26 Oktober 2026, 12.25 WITA

Lima Karyawan Indonesia Pelajari Integrasi Energi Bersih di China
Senin, 26 Oktober 2026, 12.24 WITA

