PDIP dan Gerindra Soroti Dampak Putusan MK Soal Ijazah Wapres Gibran
Putusan MK yang tak temukan ijazah sah Gibran tak cukup untuk gugurkan jabatannya, sebut PDIP dan Gerindra, sambil menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan konstitusi.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 12.25 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Putusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan tajam dari dua partai politik utama. PDIP menilai keputusan MK menimbulkan tantangan serius terhadap legitimasi jabatan Gibran, yang secara implisit membebani Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kredibilitas pemerintahan. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa kegagalan menemukan dokumen resmi kelulusan setara SMA menjadi sorotan kritis, meski MK tidak mengabulkan gugatan pemohon karena tidak memiliki kedudukan hukum.
Hasto menekankan bahwa pemerintah tak boleh mengabaikan kritik publik yang muncul dari berbagai pihak, termasuk para akademisi. Ia menyarankan agar pemerintah belajar dari gelombang protes di Prancis, di mana ketidakresponsifan terhadap aspirasi rakyat justru memperparah ketegangan sosial. Menurutnya, stabilitas pemerintahan harus dibangun atas dasar keberpihakan, bukan keengganan menanggapi isu yang menyangkut keabsahan pejabat negara.
Di sisi lain, Fraksi Partai Gerindra di DPR menegaskan bahwa Presiden tidak memiliki wewenang sepihak untuk memberhentikan Wakil Presiden. Anggota Komisi II Azis Subekti menekankan bahwa mekanisme pemakzulan diatur secara ketat dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945, dan tidak bisa digunakan sebagai alat politik untuk menggantikan keputusan pemilu. Ia menilai bahwa penilaian terhadap dokumen pendidikan Gibran, meski menjadi bahan perdebatan, tidak berdampak langsung pada status jabatannya karena putusan MK tidak mengandung perintah pemberhentian.
Azis menekankan pentingnya memahami batas konstitusi dalam menanggapi putusan lembaga yudikatif. Ia menilai bahwa perdebatan seharusnya tidak berubah menjadi pertarungan kekuasaan pasca-pemilu, melainkan fokus pada solusi nyata bagi rakyat. Menurutnya, waktu yang dihabiskan untuk polemik politik seharusnya dialihkan untuk memperbaiki layanan publik, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi rumah tangga.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pramono Ajak Warga Dukung JRF 2026, Jakarta Semakin Diperhitungkan Global
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melepas ribuan peserta JRF 2026 dan turut berlari kategori 10K, menegaskan peningkatan kepercayaan dunia terhadap Jakarta sebagai penyelenggara ajang olahraga internasional.
26 Oktober 2026

Indonesia Kecam Serangan Teror di Gereja Yordania
Pemerintah Indonesia mengecam tegas serangan teroris di gereja Ortodoks Karak, Yordania, yang menewaskan delapan orang dan melukai 27 lainnya, serta menyampaikan dukungan penuh kepada pemerintah dan rakyat Yordania.
26 Oktober 2026

Serikat Buruh Diminta Kawal Implementasi UU Ketenagakerjaan Baru
Menteri Ketenagakerjaan mengajak seluruh serikat pekerja turut mengawal pelaksanaan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang telah disahkan Oktober 2026.
26 Oktober 2026

Penyesuaian Kuota Pertalite Dikaji Akhir Bulan Ini
Pemerintah meninjau ulang alokasi Pertalite menyusul lonjakan konsumsi akibat pergeseran penggunaan BBM dari Pertamax ke jenis subsidi.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

Ir. H. Andi Pangerang Umar Mantan Bupati Kolaka Meninggal Dunia di Usia 91 Tahun
Senin, 26 Oktober 2026, 13.11 WITA

UIN Kolaka Gelar Adu Kreativitas dalam Bulan Bahasa
Senin, 26 Oktober 2026, 13.06 WITA

Tito Karnavian Masuk Lima Menteri dengan Kinerja Terbaik Menurut Survei
Senin, 26 Oktober 2026, 12.27 WITA

18 Orang Diamankan dalam Gerebek Narkoba di Kampung Madani
Senin, 26 Oktober 2026, 12.26 WITA

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Penindakan Wajib Direkam
Senin, 26 Oktober 2026, 12.26 WITA

Mekanik Tangerang Kaget Dapat Tagihan Pajak McLaren Rp137 Juta
Senin, 26 Oktober 2026, 12.25 WITA

Pria di Madiun Tewaskan Istri Siri dan Anaknya dengan Cara Sadis
Senin, 26 Oktober 2026, 12.25 WITA
Paus Serukan Hentikan Perang di Yaman dan Doakan Korban Penembakan Yordania
Senin, 26 Oktober 2026, 12.24 WITA

