BEI Turunkan Batas ARB Jadi 7% untuk Stabilkan Pasar
BEI menurunkan batas Auto Rejection Bawah dari 15% menjadi 7% mulai 19 Oktober, sebagai respons terhadap tekanan pasar pascaancaman reklasifikasi MSCI.
Redaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 09.28 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 107x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menerapkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) sebesar 7% mulai Senin (19/10), menggantikan ketentuan sebelumnya yang berlaku 15%. Keputusan ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan kondisi pasar modal nasional. Penyesuaian ini diambil sebagai langkah mitigasi terhadap volatilitas ekstrem yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, terutama pasca-pengumuman potensi perubahan status pasar modal Indonesia oleh MSCI.
Aturan baru berlaku untuk semua kategori saham berdasarkan harga, termasuk saham dengan nilai Rp11 hingga Rp200, di atas Rp200 hingga Rp5.000, serta saham di atas Rp5.000. Dalam satu hari perdagangan, penurunan harga maksimal hanya diperbolehkan sebesar 7%. Sementara itu, batas Auto Rejection Atas (ARA) tetap tidak berubah, dengan kenaikan maksimal 35% untuk saham Rp11–Rp200, 25% untuk saham Rp200–Rp5.000, dan 20% untuk saham di atas Rp5.000. Untuk saham dengan harga Rp1 hingga Rp10, batas ARB dan ARA tetap ditetapkan sebesar Rp1 per transaksi.
Perubahan ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00157/BEI/10-2026, yang menggantikan SK sebelumnya Nomor Kep-00136/BEI/09-2026. Tujuan utamanya adalah menciptakan ruang bagi investor untuk menilai kondisi fundamental perusahaan secara lebih stabil, tanpa terpengaruh oleh fluktuasi harga yang ekstrem. Dengan batas penurunan yang lebih ketat, diharapkan perilaku perdagangan dapat lebih terkendali dan meminimalisasi reaksi emosional pasar.
Penerapan aturan baru dilakukan di tengah tekanan berat terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada Jumat (16/10), indeks mengalami penurunan tajam sebesar 11,57% ke level 5.185,10, dengan koreksi mingguan mencapai 14,91%. Ini merupakan penurunan harian terbesar sejak krisis 1998. Pasar sempat mengalami penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit setelah pembukaan, menyusul penurunan langsung 8,01% pada awal sesi. Seluruh sektor mengalami tekanan jual, dengan sektor barang baku, kesehatan, dan infrastruktur menjadi yang paling terdampak.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sekjen D-8 tegaskan peran strategis negara anggota dalam menjaga stabilitas global dan memperkuat kerja sama ekonomi melalui transformasi hijau dan digital.
24 Oktober 2026

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Monako meraih posisi teratas dalam indeks tempat tinggal terbaik dunia 2026 berdasarkan evaluasi lima aspek kunci, termasuk kualitas hidup dan keamanan.
24 Oktober 2026

Gajian Jadi Waktu Tepat, Transmart Gelar Diskon Besar-besaran
Transmart menggelar Full Day Sale pada 25 Oktober 2026 dengan diskon hingga 50% + 20% khusus pemegang kartu kredit Bank Mega, Mega Syariah, dan Mandiri.
24 Oktober 2026

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Di Glodok, Jakarta Barat, mayoritas kipas angin merek lokal dirakit dalam negeri, tetapi sebagian besar komponennya berasal dari China, didukung harga kompetitif dan kebutuhan industri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

