Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Turunkan Batas ARB Jadi 7% untuk Stabilkan Pasar

BEI menurunkan batas Auto Rejection Bawah dari 15% menjadi 7% mulai 19 Oktober, sebagai respons terhadap tekanan pasar pascaancaman reklasifikasi MSCI.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 09.28 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 107x dibuka
BEI Turunkan Batas ARB Jadi 7% untuk Stabilkan Pasar📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menerapkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) sebesar 7% mulai Senin (19/10), menggantikan ketentuan sebelumnya yang berlaku 15%. Keputusan ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan kondisi pasar modal nasional. Penyesuaian ini diambil sebagai langkah mitigasi terhadap volatilitas ekstrem yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, terutama pasca-pengumuman potensi perubahan status pasar modal Indonesia oleh MSCI.

Aturan baru berlaku untuk semua kategori saham berdasarkan harga, termasuk saham dengan nilai Rp11 hingga Rp200, di atas Rp200 hingga Rp5.000, serta saham di atas Rp5.000. Dalam satu hari perdagangan, penurunan harga maksimal hanya diperbolehkan sebesar 7%. Sementara itu, batas Auto Rejection Atas (ARA) tetap tidak berubah, dengan kenaikan maksimal 35% untuk saham Rp11–Rp200, 25% untuk saham Rp200–Rp5.000, dan 20% untuk saham di atas Rp5.000. Untuk saham dengan harga Rp1 hingga Rp10, batas ARB dan ARA tetap ditetapkan sebesar Rp1 per transaksi.

Perubahan ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00157/BEI/10-2026, yang menggantikan SK sebelumnya Nomor Kep-00136/BEI/09-2026. Tujuan utamanya adalah menciptakan ruang bagi investor untuk menilai kondisi fundamental perusahaan secara lebih stabil, tanpa terpengaruh oleh fluktuasi harga yang ekstrem. Dengan batas penurunan yang lebih ketat, diharapkan perilaku perdagangan dapat lebih terkendali dan meminimalisasi reaksi emosional pasar.

Penerapan aturan baru dilakukan di tengah tekanan berat terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada Jumat (16/10), indeks mengalami penurunan tajam sebesar 11,57% ke level 5.185,10, dengan koreksi mingguan mencapai 14,91%. Ini merupakan penurunan harian terbesar sejak krisis 1998. Pasar sempat mengalami penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit setelah pembukaan, menyusul penurunan langsung 8,01% pada awal sesi. Seluruh sektor mengalami tekanan jual, dengan sektor barang baku, kesehatan, dan infrastruktur menjadi yang paling terdampak.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya