BRI Perkuat Nilai Saham Lewat Buyback Rp1 Triliun
BRI resmi luncurkan program buyback saham tahap kedua senilai maksimal Rp1 triliun, berlangsung hingga Januari 2027, dengan tetap jaga kesehatan permodalan dan kepercayaan pemegang saham.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham tahap II dengan nilai maksimal sebesar Rp1 triliun, dilakukan dalam periode 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi pasar modal yang signifikan, sekaligus sebagai bentuk komitmen terhadap nilai jangka panjang bagi pemegang saham. Pembelian kembali saham ini dilakukan sesuai ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan Surat OJK S-112/D.04/2026 yang mengatur kebijakan buyback dalam kondisi pasar tidak stabil.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menegaskan bahwa program buyback bukan hanya upaya memperkuat rasa percaya investor, tetapi juga cerminan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan yang kokoh. Ia menekankan bahwa seluruh pelaksanaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kecukupan modal, serta tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini diambil tanpa mengorbankan stabilitas keuangan dan kinerja operasional BRI sebagai institusi keuangan strategis nasional.
Hasil perhitungan pro forma per 30 Juni 2026 menunjukkan bahwa setelah mempertimbangkan buyback tahap II, rasio kecukupan modal (CAR) BRI tetap berada pada level kuat sebesar 21,42%, sedangkan Return on Equity (ROE) mencapai 18,80%. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa BRI tetap memiliki fondasi permodalan yang solid untuk mendukung ekspansi, fungsi intermediasi keuangan, serta menangani risiko dalam dinamika ekonomi yang terus berubah.
Saham yang dibeli kembali akan diperoleh pada harga yang dinilai wajar oleh BRI dan direncanakan digunakan untuk program kepemilikan saham oleh karyawan, direksi, serta anggota dewan komisaris. Pengalihan saham tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, buyback bukan sekadar instrumen keuangan, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk menumbuhkan keterlibatan internal dan meningkatkan nilai pemegang saham secara berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sekjen D-8 tegaskan peran strategis negara anggota dalam menjaga stabilitas global dan memperkuat kerja sama ekonomi melalui transformasi hijau dan digital.
24 Oktober 2026

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Monako meraih posisi teratas dalam indeks tempat tinggal terbaik dunia 2026 berdasarkan evaluasi lima aspek kunci, termasuk kualitas hidup dan keamanan.
24 Oktober 2026

Gajian Jadi Waktu Tepat, Transmart Gelar Diskon Besar-besaran
Transmart menggelar Full Day Sale pada 25 Oktober 2026 dengan diskon hingga 50% + 20% khusus pemegang kartu kredit Bank Mega, Mega Syariah, dan Mandiri.
24 Oktober 2026

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Di Glodok, Jakarta Barat, mayoritas kipas angin merek lokal dirakit dalam negeri, tetapi sebagian besar komponennya berasal dari China, didukung harga kompetitif dan kebutuhan industri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

