Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BRI Perkuat Nilai Saham Lewat Buyback Rp1 Triliun

BRI resmi luncurkan program buyback saham tahap kedua senilai maksimal Rp1 triliun, berlangsung hingga Januari 2027, dengan tetap jaga kesehatan permodalan dan kepercayaan pemegang saham.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
BRI Perkuat Nilai Saham Lewat Buyback Rp1 Triliun📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham tahap II dengan nilai maksimal sebesar Rp1 triliun, dilakukan dalam periode 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi pasar modal yang signifikan, sekaligus sebagai bentuk komitmen terhadap nilai jangka panjang bagi pemegang saham. Pembelian kembali saham ini dilakukan sesuai ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan Surat OJK S-112/D.04/2026 yang mengatur kebijakan buyback dalam kondisi pasar tidak stabil.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menegaskan bahwa program buyback bukan hanya upaya memperkuat rasa percaya investor, tetapi juga cerminan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan yang kokoh. Ia menekankan bahwa seluruh pelaksanaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kecukupan modal, serta tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini diambil tanpa mengorbankan stabilitas keuangan dan kinerja operasional BRI sebagai institusi keuangan strategis nasional.

Hasil perhitungan pro forma per 30 Juni 2026 menunjukkan bahwa setelah mempertimbangkan buyback tahap II, rasio kecukupan modal (CAR) BRI tetap berada pada level kuat sebesar 21,42%, sedangkan Return on Equity (ROE) mencapai 18,80%. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa BRI tetap memiliki fondasi permodalan yang solid untuk mendukung ekspansi, fungsi intermediasi keuangan, serta menangani risiko dalam dinamika ekonomi yang terus berubah.

Saham yang dibeli kembali akan diperoleh pada harga yang dinilai wajar oleh BRI dan direncanakan digunakan untuk program kepemilikan saham oleh karyawan, direksi, serta anggota dewan komisaris. Pengalihan saham tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, buyback bukan sekadar instrumen keuangan, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk menumbuhkan keterlibatan internal dan meningkatkan nilai pemegang saham secara berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya