Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BSI Gelar Lelang Serentak 2026 dengan 2.000 Aset Kompetitif

BSI menyelenggarakan GREAT BSI 2026 dengan 2.000 frekuensi lelang aset beragam dari rumah hingga gudang, melalui mekanisme resmi bersama DJKN dan ATR/BPN.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 19.31 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
BSI Gelar Lelang Serentak 2026 dengan 2.000 Aset Kompetitif📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) resmi meluncurkan Program Gebyar Lelang Serentak (GREAT BSI) 2026, yang akan berlangsung dari 9 September hingga 12 Desember tahun ini. Program ini menawarkan sekitar 2.000 aset lelang dengan harga yang kompetitif, mencakup berbagai jenis properti seperti rumah tinggal, tanah kosong, ruko, apartemen, dan gudang. Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk memperoleh aset impian melalui proses yang transparan dan terjamin keamanannya.

Kolaborasi strategis dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi fondasi utama pelaksanaan lelang. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di sejumlah kota seperti Banda Aceh, Jakarta, Bogor, Batam, Banten, Tangerang, Meulaboh, dan Bandung. Sinergi tersebut memastikan kelancaran proses hukum, kepastian hak milik, serta keterlibatan langsung instansi terkait dalam setiap tahapan lelang.

Sebagai bagian dari strategi perbaikan kualitas pembiayaan, GREAT BSI 2026 turut mendukung upaya pemulihan aset dan penurunan tingkat risiko kredit. Hingga semester pertama 2026, kinerja pembiayaan BSI menunjukkan kualitas yang sehat dengan tingkat Non Performing Finance (NPF) sebesar 1,80%. Program ini juga memperkuat jaringan dengan agen properti, balai lelang swasta, marketplace seperti Rumah123, serta berbagai saluran digital seperti situs resmi BSI, BYOND by BSI, ATM BSI, media sosial, dan platform publikasi cabang.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi diminta mengikuti tiga tahap utama: memilih aset melalui kanal informasi resmi BSI, menghubungi petugas pengelola aset via nomor yang tersedia, lalu mengikuti lelang secara langsung melalui mekanisme DJKN/KPKNL. BSI menegaskan agar masyarakat selalu memverifikasi informasi hanya melalui saluran resmi dan berhati-hati terhadap pihak yang menyamar sebagai perwakilan bank. Tujuan akhirnya adalah memastikan akses yang adil, aman, dan efisien bagi masyarakat dalam memperoleh aset, sekaligus memperkuat sinergi antara BSI, DJKN, dan ATR/BPN secara berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya