Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

7.000 Kawasan Kumuh Masih Jadi Tantangan, AHY Soroti Penanganan Bertahap

Indonesia masih menghadapi 7.000 kawasan kumuh, dengan penurunan tipis dari 2025 ke 2026, sambil memperkuat pendekatan terpadu dan mitigasi bencana dalam penanganan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 15.37 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
7.000 Kawasan Kumuh Masih Jadi Tantangan, AHY Soroti Penanganan Bertahap📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan bahwa sebanyak 7.000 kawasan permukiman kumuh masih menjadi tantangan serius di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, 5.620 kawasan dikategorikan ringan, 1.666 berada pada kategori sedang, dan sekitar 100 termasuk dalam kategori berat. Ia menyebut penurunan jumlah kawasan kumuh dari 2025 ke 2026 terjadi, namun masih tergolong minim, menandakan perlunya upaya yang lebih intensif dan terkoordinasi.

Penanganan kawasan kumuh, menurut AHY, tidak hanya berfokus pada perbaikan struktur bangunan, tetapi juga pada pembenahan lingkungan hidup secara menyeluruh. Fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, drainase, dan pengelolaan sampah menjadi elemen krusial dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menekankan bahwa tanpa infrastruktur pendukung yang memadai, pengaturan ruang dan mobilitas masyarakat menjadi kacau, memperparah kondisi kumuh.

Tugas penanganan dibagi berdasarkan luas kawasan: pemerintah pusat menangani area lebih dari 15 hektare, provinsi untuk kawasan antara 10 hingga 15 hektare, dan kabupaten/kota untuk area di bawah 10 hektare. Dari total penanganan, 66% dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota, disusul 21% oleh pusat dan 13% oleh provinsi. AHY menyoroti pentingnya mempertimbangkan risiko bencana dalam perencanaan pemukiman, khususnya di kawasan rawan seperti bantaran sungai.

Ia menegaskan bahwa pembangunan kembali pasca-bencana tidak boleh hanya mengembalikan kondisi semula, melainkan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih tangguh dan berkelanjutan. Pemerintah telah menerapkan berbagai instrumen seperti BSPS, RTLH, pembangunan PSU, program perumahan terpadu, serta pembiayaan melalui FLPP. Pada 2026, fokus akan diberikan pada penanganan 16 kawasan prioritas di 16 provinsi dengan total luas 436,32 hektare, menunjukkan komitmen penanganan secara bertahap dan terukur.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya