Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sistem Ganjil-Genap BBM Subsidi Diberlakukan di Sulsel

Pemerintah Sulawesi Selatan mulai terapkan ganjil-genap pelat nomor untuk pengisian BBM subsidi demi mengurai antrean panjang di SPBU sejak 13 September 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 15.45 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Sistem Ganjil-Genap BBM Subsidi Diberlakukan di Sulsel📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menerapkan kebijakan ganjil-genap dalam pengisian bahan bakar minyak subsidi di seluruh SPBU wilayah setempat, mulai 13 hingga 20 September 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan antrean kendaraan yang terjadi secara signifikan di berbagai stasiun pengisian bahan bakar, terutama pada jam-jam operasional puncak. Kebijakan ini didasarkan pada surat resmi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Nomor 670/2478/DESDM yang dikeluarkan pada 12 September 2026.

Penerapan sistem ini dilakukan secara bertahap di lapangan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dan meminimalkan kegaduhan operasional. Pada hari-hari dengan tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhir angka ganjil—1, 3, 5, 7, dan 9—yang diperbolehkan mengisi BBM subsidi. Sementara pada tanggal genap, akses dibatasi bagi kendaraan dengan pelat nomor berakhiran genap, yakni 0, 2, 4, 6, dan 8. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menyeimbangkan distribusi dan mencegah penumpukan kendaraan secara bersamaan.

Selain pembatasan berdasarkan nomor pelat, aturan juga mengatur waktu pengisian untuk kendaraan truk. Untuk mengurangi tekanan di siang hari, pengisian truk dialihkan ke malam hari, menjauhkan aktivitas dari jam puncak. Di sisi lain, pengisian BBM subsidi bagi kendaraan pribadi diperketat dengan syarat bahwa indikator bahan bakar pada odometer harus menunjukkan satu bar atau lebih rendah. Aturan ini dimaksudkan untuk mencegah pembelian berlebihan dan menghindari fenomena panic buying.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan bahwa sistem telah mulai berlaku secara menyeluruh di lapangan. Perwakilan perusahaan, Okky Aditya, memastikan bahwa kebijakan ini disosialisasikan secara intensif agar masyarakat dapat menyesuaikan jadwal pengisian. Dalam waktu bersamaan, langkah pendukung lainnya seperti penambahan nozzle di SPBU dan operasional SPBU 24 jam di Makassar, serta pembatasan nominal pembelian Pertalite di Kabupaten Luwu Utara, dilakukan untuk mendukung efektivitas program.

Pemerintah daerah dan Pertamina terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi secara bijak, sesuai kebutuhan riil. Dengan kombinasi kebijakan teknis dan sosialisasi, diharapkan antrean panjang dapat diminimalkan dan distribusi BBM lebih merata. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya kolektif dalam menjaga kelancaran mobilitas dan stabilitas pasokan energi di wilayah Sulawesi Selatan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya