Purbaya Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Aturan
Menteri Keuangan menegaskan sikap tegas terhadap perusahaan asing yang mencoba mengakali aturan perpajakan, menyebut praktik tersebut menghina integritas negara.
Redaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 15.36 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sejumlah perusahaan asing yang dinilainya meremehkan regulasi perpajakan di Indonesia. Dalam rapat dengan Komite IV DPD RI, ia mengungkap adanya anggapan di kalangan pelaku usaha asing bahwa aturan nasional bisa dilanggar dengan membayar biaya tertentu, tanpa konsekuensi serius. Pernyataan ini menjadi bagian dari paparan mengenai reformasi sistem perpajakan yang sedang digalakkan pemerintah.
Purbaya menegaskan bahwa sikap seperti itu tidak akan diterima oleh pemerintah. Ia menyampaikan secara tegas bahwa siapa pun yang mencoba menghindari kewajiban hukum dengan cara tidak sah akan mendapatkan respons tegas. “Saya tidak akan kompromi dengan praktik yang menganggap aturan kita bisa dibeli. Di dalam hati, saya marah, meski di luar terlihat tertawa,” ujarnya dalam rapat.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyempurnakan tata kelola penerimaan negara. Purbaya menyadari bahwa perubahan cara kerja aparatur pajak memicu ketegangan dan reaksi dari berbagai pihak, namun ia menilai perubahan itu perlu dilakukan demi kemandirian fiskal. Ia menekankan bahwa reformasi bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan lingkungan usaha yang lebih adil dan berkelanjutan.
Dengan penegakan aturan yang lebih konsisten, pemerintah berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kualitas, mendorong investasi lokal, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa seluruh pelaku usaha, baik dalam negeri maupun asing, beroperasi dalam kerangka hukum yang sama dan saling menghargai.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Asing Jual Bersih Rp664 Miliar, Tekanan Jatuhkan IHSG
Investor asing mencatat aksi jual bersih Rp664,34 miliar pada sesi I perdagangan, didorong pelemahan saham emiten tambang dan tekanan geopolitik global.
14 September 2026

Purbaya Dorong Optimalisasi Dana Daerah, Jangan Hanya Simpan di Bank
Menteri Keuangan meminta pemerintah daerah memaksimalkan penggunaan dana, bukan hanya menaruhnya di bank, demi pertumbuhan ekonomi yang lebih efektif.
14 September 2026

Menteri Keuangan Bantah Isu Pengalihan Payroll dari BPD ke Himbara
Menteri Keuangan menegaskan tidak ada kebijakan pengalihan penggajian ASN dari BPD ke Himbara, menanggapi teguran Mendagri akibat isu yang menyebar tanpa dasar.
14 September 2026

Penguatan Ekosistem Otomotif Indonesia di Tengah Tantangan Global
Forum diskusi bersama pelaku industri dan pemerintah membahas strategi memperkuat sektor otomotif nasional, khususnya kendaraan listrik dan ketahanan rantai pasok di tengah disrupsi global.
14 September 2026
Berita Lainnya

Hak Penumpang Saat Penerbangan Dibatalkan atau Terlambat
Senin, 14 September 2026, 15.46 WITA

BAIC Perluas Jaringan Dealer di Jakarta dan Wilayah Lain
Senin, 14 September 2026, 15.46 WITA

Sistem Ganjil-Genap BBM Subsidi Diberlakukan di Sulsel
Senin, 14 September 2026, 15.45 WITA

Penjualan Motor Nasional Turun Agustus, Industri Tetap Optimistis
Senin, 14 September 2026, 15.45 WITA

Motor dengan Tangki BBM Besar untuk Perjalanan Jauh
Senin, 14 September 2026, 15.45 WITA

Platform Digital yang Melanggar PP Tunas Siap Denda hingga Diblokir
Senin, 14 September 2026, 15.37 WITA

7.000 Kawasan Kumuh Masih Jadi Tantangan, AHY Soroti Penanganan Bertahap
Senin, 14 September 2026, 15.37 WITA

Cadangan Devisa RI Siap Tembus Rp147,5 Triliun
Senin, 14 September 2026, 15.36 WITA


