Fortune Indonesia Siap Dilusi Besar Lewat Rights Issue Rp27,1 Triliun
PT Fortune Indonesia Tbk akan lakukan rights issue senilai Rp27,1 triliun untuk pendanaan inbreng dan pinjaman ke anak usaha, dengan potensi dilusi kepemilikan hingga 99,78%.
Redaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 11.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) resmi menyiapkan aksi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dengan nilai emisi mencapai Rp27,1 triliun. Sebanyak 215,09 miliar saham baru akan diterbitkan dengan harga pelaksanaan Rp126 per saham, masing-masing bernilai nominal Rp100. Aksi korporasi ini menargetkan pengumpulan dana yang akan digunakan untuk dua tujuan strategis, yakni penyertaan modal dalam bentuk non-uang dan pemberian pinjaman kepada PT Borneo Prima Coal (BP).
Setiap pemegang saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 23 September 2026 berhak atas 46.235 HMETD untuk setiap 100 saham yang dimilikinya. Dengan skema ini, dana yang diharapkan terkumpul mencapai sekitar Rp27,1 triliun, yang nantinya akan dialokasikan secara spesifik. Sebesar Rp20,82 triliun akan digunakan untuk memperoleh 10.780 saham Seri A BP dari IMR Asia Holding Pte Ltd (IMR AH), setara dengan 49% kepemilikan modal BP. Transaksi ini akan dilakukan melalui mekanisme inbreng dan direncanakan berlangsung pada 25 September 2026, sejalan dengan pelaksanaan HMETD.
Sisa dana dari pelaksanaan rights issue akan disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada BP, yang akan digunakan untuk menopang kebutuhan modal kerja operasional pertambangan serta mendukung produksi. Kedua rencana tersebut, yaitu inbreng dan pinjaman, secara bersama disebut sebagai Rencana Penggunaan Dana. Tidak ada pembeli siaga yang disiapkan, mengingat dana tidak digunakan untuk transaksi tertentu sesuai ketentuan.
Pelaksanaan HMETD akan berlangsung dari 25 September hingga 6 Oktober 2026, dengan pencatatan efek di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 September. Pemegang saham yang berhak menerima HMETD adalah mereka yang terdaftar dalam DPS pada 23 September 2026, sementara distribusi sertifikat bukti HMETD dilakukan pada 24 September. Penyerahan saham hasil pelaksanaan HMETD dilakukan hingga 8 Oktober 2026, dengan tanggal terakhir pembayaran pada 7 Oktober dan penjatahan pada 8 Oktober.
Pengambilan keputusan atas rencana ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dengan penerbitan saham baru dalam skala besar, perseroan memperkirakan terjadi dilusi kepemilikan maksimum hingga 99,78% bagi pemegang saham lama yang tidak menggunakan haknya. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Fortune Indonesia dalam memperkuat struktur kepemilikan dan sinergi antar entitas anak usaha, terutama dalam sektor pertambangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Bantuan Beras Tak Boleh Dipotong, Warga Diminta Laporkan Pelanggaran
Badan Pangan Nasional tegaskan bantuan pangan beras 2026 harus diterima utuh tanpa potongan, sekaligus buka saluran pengaduan untuk laporan penyimpangan.
14 September 2026

Asing Borong Saham Ini Meski IHSG Melemah
Investor asing melakukan aksi beli bersih pada 10 saham unggulan meski terjadi penurunan IHSG sebesar 1,66% dan catatkan net sell Rp3,36 triliun selama pekan 7–11 September 2026.
14 September 2026

Purbaya Dorong LPEI Dorong Kredit Murah untuk Industri Ekspor Tertekan
Menteri Keuangan meminta LPEI memperluas akses pembiayaan murah bagi sektor tekstil, alas kaki, furnitur, dan baja yang terdampak persaingan global.
14 September 2026

David Fernando Audy Kini Pimpin Komisaris DSSA
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk resmi menunjuk David Fernando Audy sebagai Presiden Komisaris, menggantikan Franky Oesman Widjaja, setelah disetujui oleh pemegang saham dalam RUPSLB.
14 September 2026
Berita Lainnya

Waspada Modus Penipuan Liburan Berbasis AI
Senin, 14 September 2026, 11.48 WITA

Batas Aman Konsumsi Gula Harian Sesuai Aturan Kemenkes
Senin, 14 September 2026, 11.48 WITA

31 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal Berbahaya Ditemukan BPOM
Senin, 14 September 2026, 11.47 WITA

iPhone 18 Pro Resmi Meluncur, Ketersediaan di Indonesia Belum Dipastikan
Senin, 14 September 2026, 11.44 WITA

Malware Asal Indonesia Ancam Privasi Pengguna Android
Senin, 14 September 2026, 11.38 WITA

Dirut Konsultan Tambang Diserahkan ke Kejaksaan atas Dugaan Penggelapan Pajak Rp3,3 Miliar
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA

Penembakan Jelang Pemilu Bangsamoro Tewaskan Tiga Orang
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA

Revisi UU HKPD Jadi Prioritas, DPR Evaluasi Batasan Belanja Pegawai
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA


