Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Fortune Indonesia Siap Dilusi Besar Lewat Rights Issue Rp27,1 Triliun

PT Fortune Indonesia Tbk akan lakukan rights issue senilai Rp27,1 triliun untuk pendanaan inbreng dan pinjaman ke anak usaha, dengan potensi dilusi kepemilikan hingga 99,78%.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 11.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Fortune Indonesia Siap Dilusi Besar Lewat Rights Issue Rp27,1 Triliun📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) resmi menyiapkan aksi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dengan nilai emisi mencapai Rp27,1 triliun. Sebanyak 215,09 miliar saham baru akan diterbitkan dengan harga pelaksanaan Rp126 per saham, masing-masing bernilai nominal Rp100. Aksi korporasi ini menargetkan pengumpulan dana yang akan digunakan untuk dua tujuan strategis, yakni penyertaan modal dalam bentuk non-uang dan pemberian pinjaman kepada PT Borneo Prima Coal (BP).

Setiap pemegang saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 23 September 2026 berhak atas 46.235 HMETD untuk setiap 100 saham yang dimilikinya. Dengan skema ini, dana yang diharapkan terkumpul mencapai sekitar Rp27,1 triliun, yang nantinya akan dialokasikan secara spesifik. Sebesar Rp20,82 triliun akan digunakan untuk memperoleh 10.780 saham Seri A BP dari IMR Asia Holding Pte Ltd (IMR AH), setara dengan 49% kepemilikan modal BP. Transaksi ini akan dilakukan melalui mekanisme inbreng dan direncanakan berlangsung pada 25 September 2026, sejalan dengan pelaksanaan HMETD.

Sisa dana dari pelaksanaan rights issue akan disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada BP, yang akan digunakan untuk menopang kebutuhan modal kerja operasional pertambangan serta mendukung produksi. Kedua rencana tersebut, yaitu inbreng dan pinjaman, secara bersama disebut sebagai Rencana Penggunaan Dana. Tidak ada pembeli siaga yang disiapkan, mengingat dana tidak digunakan untuk transaksi tertentu sesuai ketentuan.

Pelaksanaan HMETD akan berlangsung dari 25 September hingga 6 Oktober 2026, dengan pencatatan efek di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 September. Pemegang saham yang berhak menerima HMETD adalah mereka yang terdaftar dalam DPS pada 23 September 2026, sementara distribusi sertifikat bukti HMETD dilakukan pada 24 September. Penyerahan saham hasil pelaksanaan HMETD dilakukan hingga 8 Oktober 2026, dengan tanggal terakhir pembayaran pada 7 Oktober dan penjatahan pada 8 Oktober.

Pengambilan keputusan atas rencana ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dengan penerbitan saham baru dalam skala besar, perseroan memperkirakan terjadi dilusi kepemilikan maksimum hingga 99,78% bagi pemegang saham lama yang tidak menggunakan haknya. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Fortune Indonesia dalam memperkuat struktur kepemilikan dan sinergi antar entitas anak usaha, terutama dalam sektor pertambangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya