Keluarga Korban Minta D4vd Dihukum Mati
Keluarga Celeste Rivas Hernandez menuntut hukuman mati bagi D4vd dan menggugatnya atas dugaan pembunuhan serta eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, dengan klaim bahwa pelaku dan pihak terkait gagal melindungi korban.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 13 September 2026, 19.25 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Keluarga Celeste Rivas Hernandez secara resmi meminta hukuman mati bagi David Anthony Burke, yang dikenal sebagai D4vd, dalam gugatan hukum yang diajukan atas dugaan menyebabkan kematian secara tidak sah. Pernyataan yang dirilis pada hari ulang tahun ke-16 korban menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh terdakwa dinilai tanpa empati, keji, dan membawa penderitaan mendalam bagi keluarga serta masyarakat yang mendukung putri mereka. Mereka menilai hukuman mati sebagai bentuk keadilan yang pantas bagi seseorang yang dianggap tidak memiliki hati nurani.
Gugatan ini tidak hanya menargetkan Burke secara pribadi, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk ibu dan manajer pribadinya, serta perusahaan penerbitan dan merchandise yang diklaim menjadi sarana pendanaan atas aktivitas yang diduga melibatkan eksploitasi. Dokumen hukum menyebut bahwa Burke diduga memanfaatkan janji pernikahan, hadiah mewah, uang, dan fasilitas hidup sebagai imbalan atas tindakan seks komersial terhadap korban yang masih di bawah umur. Semua klaim ini dianggap sebagai bukti adanya perdagangan manusia secara terstruktur.
Pihak tergugat lain, termasuk manajer Josh Marshall dan Robert Morgenroth, perusahaan Mogul Vision, petugas keamanan Sheldon Jacques yang diduga membantu menjemput korban, serta ibu Burke Colleen Burke, dituduh lalai dalam menjalankan kewajiban perlindungan terhadap seorang anak yang berada di bawah pengaruh mereka. Gugatan menyatakan bahwa tindakan mereka, termasuk memfasilitasi akses dan menyediakan tempat tinggal, justru memperparah situasi dan menimbulkan risiko yang dapat dicegah.
Burke telah didakwa secara resmi pada April 2026 atas pembunuhan dan mutilasi terhadap remaja tersebut, setelah jenazah korban ditemukan dalam kondisi membusuk di bagasi mobil Tesla yang terdaftar atas namanya. Peralatan pemotongan diketahui dibeli secara daring sebelum kejadian. Pada akhir Agustus 2026, dia menyatakan tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap korban, sementara keluarga korban menegaskan terus berjuang demi keadilan melalui proses hukum yang sedang berlangsung.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Singapura Perkuat Kesiapan Sosial Hadapi Ancaman Terorisme
Insiden rencana penusukan massal oleh remaja 14 tahun menggugah upaya sistemik penguatan kesiapan psikologis dan partisipasi masyarakat dalam mitigasi ancaman terorisme.
13 September 2026

Knaken Dinyatakan Pailit, Dana Nasabah Rp143 Miliar Hilang
Pengadilan Rotterdam resmi menyatakan platform kripto Knaken pailit setelah dana nasabah senilai 7 juta euro atau Rp143 miliar menghilang tanpa jejak.
13 September 2026

Mantan Menteri Dihukum karena Suap Visa, Brankas Rp3 Miliar Ditemukan
Seorang mantan menteri era Soekarno divonis satu tahun penjara atas dugaan penerimaan suap Rp40.000 terkait penerbitan visa, setelah brankas berisi uang tunai ditemukan di rumah terkait.
13 September 2026

Avery Graves dalam Perburuan Nyawa dan Rahasia
Agen CIA Avery Graves berjuang menyelamatkan suaminya yang diculik, terjebak antara kesetiaan negara dan nyawa orang tercinta dalam misi berbahaya.
13 September 2026
Berita Lainnya

Seniman Husen Bikin Monumen Layang-layang Tradisional dari Muna
Minggu, 13 September 2026, 21.00 WITA

Kenzi, Karateka Cilik Perwakilan Dojo Kendari Permai
Minggu, 13 September 2026, 21.00 WITA

Elektrifikasi Alat Berat Dorong Efisiensi Pertambangan
Minggu, 13 September 2026, 19.38 WITA

Mall Kendari Sedikit Lagi Akan Menjadi Kenangan Warga Kendari
Minggu, 13 September 2026, 19.36 WITA

5 Tahun Integrasi, UMi Dorong 2,3 Juta UMKM Naik Kelas
Minggu, 13 September 2026, 19.36 WITA

17 Tahun Indonesia Eximbank Perkuat Ekspor Nasional
Minggu, 13 September 2026, 19.35 WITA

Pembiayaan Digital Gunakan Nomor HP sebagai Penilaian Kredit
Minggu, 13 September 2026, 19.35 WITA

The Weeknd Siap Tampil di Jakarta, 26-27 September 2026
Minggu, 13 September 2026, 19.22 WITA


