Minggu, 13 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pembiayaan Digital Gunakan Nomor HP sebagai Penilaian Kredit

Pembiayaan daring di Indonesia kini memanfaatkan data telekomunikasi, seperti nomor HP aktif selama 10 tahun, sebagai penilaian kelayakan kredit tanpa perlu melihat skor kredit tradisional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 13 September 2026, 19.35 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Pembiayaan Digital Gunakan Nomor HP sebagai Penilaian Kredit📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Perkembangan ekosistem pembiayaan digital di Indonesia menunjukkan pendekatan baru dalam menilai kelayakan peminjam. Alih-alih mengandalkan skor kredit atau bukti pendapatan, perusahaan pembiayaan digital kini memanfaatkan data alternatif, terutama riwayat penggunaan nomor telepon seluler yang telah aktif selama minimal sepuluh tahun. Data ini dianggap mencerminkan stabilitas dan kredibilitas pengguna, sekaligus menjadi indikator risiko rendah terhadap penunggakan.

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa pendekatan ini tidak hanya efisien, tetapi juga inklusif. Ia menjelaskan bahwa keberadaan nomor HP yang tetap aktif selama satu dekade tanpa terkena tagihan atau tekanan dari penagih utang menjadi bukti bahwa pemiliknya mampu memenuhi kewajiban keuangan secara konsisten. Sebaliknya, pengguna baru yang hanya aktif selama beberapa hari dinilai tidak layak dipercaya.

Pada November 2025, total outstanding pembiayaan digital mencapai Rp94,85 triliun dengan pertumbuhan tahunan sebesar 25,45%. Meski tumbuh pesat, angka ini masih jauh dari kebutuhan pembiayaan nasional yang diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun. Sebagian besar dari kebutuhan tersebut berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang estimasi kebutuhan pembiayaannya diperkirakan mencapai Rp4.300 triliun pada 2026, dengan celah pembiayaan mencapai Rp2.400 triliun.

Pendekatan berbasis data alternatif seperti ini diharapkan mampu menutup celah pembiayaan yang belum terjangkau oleh lembaga keuangan konvensional. Dengan memanfaatkan data yang sudah ada secara masif—seperti penggunaan layanan telekomunikasi dan aktivitas digital—fintech mampu memberikan akses kredit kepada masyarakat yang sebelumnya dianggap tidak layak, termasuk mereka yang tidak memiliki rekam jejak kredit formal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya