Revisi UU HKPD Jadi Prioritas, DPR Evaluasi Batasan Belanja Pegawai
DPR RI mulai meninjau ulang aturan batas belanja pegawai di daerah demi atasi defisit fiskal dan hindari pemotongan gaji ASN.
Redaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - DPR RI menunjukkan sikap terbuka terhadap evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), menyusul tekanan fiskal yang dialami sejumlah daerah. Beberapa wilayah kini mengalami defisit anggaran hingga memaksa memangkas gaji aparatur sipil negara (ASN), yang menimbulkan kekhawatiran terhadap kestabilan tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa isu pengelolaan keuangan daerah dan perpajakan lokal kini menjadi bagian dari perhatian utama dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2027. Ia menegaskan bahwa masukan dari berbagai pemerintah daerah mengenai kinerja UU HKPD akan dianalisis secara menyeluruh dan berpotensi menjadi dasar revisi regulasi.
Salah satu poin krusial yang dikaji adalah batasan belanja pegawai maksimal 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Aturan ini dinilai terlalu ketat, terutama bagi daerah yang bergantung besar pada transfer fiskal pusat. Anggota Baleg, Arif Rahman, menekankan pentingnya meninjau ulang ketentuan ini untuk mencegah kondisi serupa di masa depan, di mana kebijakan fiskal daerah justru mengancam hak dasar pegawai.
Ia menyarankan agar pemerintah pusat melakukan konsolidasi fiskal bersama daerah, serta merevisi skema Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih sesuai dengan potensi ekonomi dan kontribusi masing-masing wilayah. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan keuangan yang berkelanjutan, tanpa harus mengorbankan kesejahteraan aparatur.
DPR menegaskan bahwa proses evaluasi akan dilakukan dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik, melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan pendekatan kolaboratif, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu menyeimbangkan kebutuhan fiskal daerah dengan target pembangunan nasional, sekaligus mendorong terwujudnya visi Indonesia Emas.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

iPhone 18 Pro Resmi Meluncur, Ketersediaan di Indonesia Belum Dipastikan
iPhone 18 Pro dan Pro Max telah diluncurkan secara global pada 9 September 2026, namun belum tersedia secara resmi di Indonesia hingga 11 September, dengan prediksi peluncuran lokal Oktober 2026.
14 September 2026

Malware Asal Indonesia Ancam Privasi Pengguna Android
Peneliti keamanan mengungkap malware Mantax Otax yang mengintai data pengguna, termasuk pesan WhatsApp, melalui aplikasi palsu di perangkat Android.
14 September 2026
iPhone 17 Pro dan 18 Pro: Perbandingan Kinerja, Kamera, dan Harga
Perangkat baru Apple menawarkan peningkatan signifikan di sektor kamera, chip, dan daya tahan baterai, dengan perbedaan harga yang mencerminkan fitur premium.
14 September 2026

Trump Anggap Kekhawatiran AI Terlalu Ekstrem
Presiden AS Donald Trump menilai kekhawatiran terhadap risiko kecerdasan buatan berlebihan, menegaskan bahwa ancaman yang dikemukakan sebagian pihak tidak realistis.
14 September 2026
Berita Lainnya

Waspada Modus Penipuan Liburan Berbasis AI
Senin, 14 September 2026, 11.48 WITA

Batas Aman Konsumsi Gula Harian Sesuai Aturan Kemenkes
Senin, 14 September 2026, 11.48 WITA

31 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal Berbahaya Ditemukan BPOM
Senin, 14 September 2026, 11.47 WITA

Dirut Konsultan Tambang Diserahkan ke Kejaksaan atas Dugaan Penggelapan Pajak Rp3,3 Miliar
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA

Penembakan Jelang Pemilu Bangsamoro Tewaskan Tiga Orang
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA

Indonesia Dorong BRICS Perkuat Ketahanan Iklim dan Inklusivitas Global
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA

Uji Coba Bansos Digital Diperluas ke 258 Wilayah
Senin, 14 September 2026, 11.36 WITA

Prabowo Sampaikan Tiga Pilar Kebijakan Global di KTT BRICS
Senin, 14 September 2026, 11.36 WITA


