Pemerintah Siap Bongkar Mafia Beras Fortifikasi
Pemerintah bakal segera mengumumkan tindak lanjut temuan beras fortifikasi yang tidak sesuai standar, setelah 93% sampel gagal uji laboratorium.
Redaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 11.36 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah bersiap mengambil langkah tegas terhadap praktik penipuan dalam industri beras fortifikasi yang dinilai merugikan konsumen dan mengancam kestabilan pangan nasional. Kepala Badan Pangan Nasional, Amran Sulaiman, menyatakan bahwa sejumlah produk yang diklaim diperkaya gizi ternyata tidak memenuhi persyaratan teknis, bahkan terdapat perbedaan signifikan antara harga jual dan kandungan aktualnya.
Dalam pernyataan resminya, Amran mengungkapkan bahwa beras fortifikasi yang dijual dengan harga Rp56.000 per kilogram ternyata hanya berbiaya Rp13.000, sementara klaim gizi pada kemasan jauh melebihi kandungan nyata. Ia menegaskan bahwa produk tersebut bagaikan "emas di label, timah besi di isi", menunjukkan ketidaksesuaian yang mengkhianati kepercayaan publik.
Langkah tegas ini telah mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, yang secara langsung memberi perintah untuk mengusut tuntas praktik tersebut. Amran menuturkan bahwa saat melaporkan temuan, Presiden menyampaikan respons tegas: "gaspol", menandakan komitmen penuh untuk melawan kelompok yang merusak ekonomi rakyat kecil. Ia menegaskan bahwa beras bukan komoditas untuk konglomerat, melainkan hak dasar masyarakat dan bagian dari subsidi negara.
Pengujian terhadap 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi telah mengungkapkan bahwa 93% tidak memenuhi standar SNI 9372:2025. Standar tersebut menetapkan batas minimum kandungan vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng, serta kewajiban kandungan aktual minimal 80% dari klaim label. Selain itu, terdapat pelanggaran pelabelan, seperti pencantuman dua zat gizi padahal klaimnya mencakup banyak nutrisi.
Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilanjutkan meski menghadapi tantangan. Amran menekankan bahwa keputusan ini bukan semata soal ekonomi, melainkan upaya menjaga generasi mendatang dari produk yang menyesatkan. Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah perintah Presiden dan akan dilaksanakan tanpa kompromi, demi keutuhan negara dan kesejahteraan rakyat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Dorong BRICS Perkuat Ketahanan Iklim dan Inklusivitas Global
Presiden Prabowo Subianto tekankan integrasi ketahanan bencana, iklim, dan pembangunan berkelanjutan dalam forum BRICS ke-18 di New Delhi.
14 September 2026

Uji Coba Bansos Digital Diperluas ke 258 Wilayah
Pemerintah memperluas uji coba bansos digital ke 258 kabupaten/kota dengan target implementasi nasional pada Oktober 2026.
14 September 2026

Prabowo Sampaikan Tiga Pilar Kebijakan Global di KTT BRICS
Presiden Prabowo menegaskan kemandirian, persatuan Global South, dan kolaborasi BRICS sebagai fondasi tata dunia yang adil dan inklusif.
14 September 2026
Harga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Perkuat Respons Strategis
Lonjakan harga minyak global memicu kekhawatiran ekonomi, memaksa pemerintah memperkuat strategi antisipasi dampak terhadap sektor energi dan daya beli masyarakat.
14 September 2026
Berita Lainnya

Waspada Modus Penipuan Liburan Berbasis AI
Senin, 14 September 2026, 11.48 WITA

Batas Aman Konsumsi Gula Harian Sesuai Aturan Kemenkes
Senin, 14 September 2026, 11.48 WITA

31 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal Berbahaya Ditemukan BPOM
Senin, 14 September 2026, 11.47 WITA

iPhone 18 Pro Resmi Meluncur, Ketersediaan di Indonesia Belum Dipastikan
Senin, 14 September 2026, 11.44 WITA

Malware Asal Indonesia Ancam Privasi Pengguna Android
Senin, 14 September 2026, 11.38 WITA

Dirut Konsultan Tambang Diserahkan ke Kejaksaan atas Dugaan Penggelapan Pajak Rp3,3 Miliar
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA

Penembakan Jelang Pemilu Bangsamoro Tewaskan Tiga Orang
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA

Revisi UU HKPD Jadi Prioritas, DPR Evaluasi Batasan Belanja Pegawai
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA


