Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ganjil Genap Resmi Diluncurkan di SPBU Sulsel untuk Atasi Antrean

Pertamina menerapkan sistem ganjil-genap di SPBU Sulawesi Selatan mulai 13 September untuk mengurai antrean panjang dan menjamin distribusi BBM merata.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 15.30 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Ganjil Genap Resmi Diluncurkan di SPBU Sulsel untuk Atasi Antrean📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penerapan sistem ganjil-genap dalam pembelian bahan bakar minyak di seluruh SPBU di wilayah Sulawesi Selatan resmi dimulai pada hari ini, 13 September. Kebijakan ini diberlakukan sebagai respons atas lonjakan antrean kendaraan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, terutama di area padat seperti Kota Makassar dan sekitarnya. Langkah ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sulsel yang menekankan pentingnya penataan distribusi BBM agar tidak terjadi kelangkaan atau pemborosan.

Pada hari pertama, hanya kendaraan dengan nomor polisi ganjil yang diperbolehkan mengisi bahan bakar di SPBU. Penerapan untuk kendaraan dengan nomor genap akan mulai berlaku besok, 14 September. Penjadwalan bertahap ini dimaksudkan untuk memastikan sosialisasi berjalan efektif dan masyarakat dapat menyesuaikan diri tanpa menimbulkan kekacauan di lapangan. Pihak Pertamina menegaskan bahwa kebijakan ini akan diawasi secara ketat guna menjaga keteraturan dan keberlangsungan layanan.

Selain sistem ganjil-genap, pemerintah daerah juga menginstruksikan agar pengisian BBM untuk truk dilakukan secara khusus pada malam hari. Tujuannya adalah mengurangi tekanan pada jam operasional siang hari dan mencegah penumpukan kendaraan besar di SPBU. Sementara untuk kendaraan pribadi, pembelian BBM bersubsidi hanya diperbolehkan jika indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan satu bar atau lebih rendah, guna mencegah panic buying dan pengisian berulang yang tidak perlu.

Pertamina juga menekankan kewajiban operator SPBU untuk memastikan setiap nozzle memiliki petugas yang siap melayani. SPBU yang tidak memenuhi standar operasional akan diberikan sanksi, bahkan bisa dikeluarkan dari jaringan operasional jika tidak melakukan perbaikan. Pemerintah menyatakan bahwa evaluasi izin operasional akan dilakukan secara ketat untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya