Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kumpul Kebo Meningkat di Sulawesi Tenggara, Faktor Sosial dan Ekonomi Jadi Pemicu

Studi menunjukkan peningkatan kohabitasi di wilayah timur Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara, dengan alasan ekonomi, kompleksitas perceraian, dan penerimaan sosial sebagai pengaruh utama.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 07.36 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Kumpul Kebo Meningkat di Sulawesi Tenggara, Faktor Sosial dan Ekonomi Jadi Pemicu📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Fenomena kohabitasi atau tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan semakin menonjol di beberapa wilayah Indonesia, terutama di daerah dengan dominasi non-Muslim seperti Sulawesi Tenggara. Data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) mencatat adanya 0,6 persen penduduk kota Manado yang menjalani kohabitasi, menunjukkan tren yang perlu dicermati secara sosial dan hukum. Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, menyoroti bahwa faktor ekonomi, prosedur perceraian yang rumit, serta tingkat penerimaan sosial menjadi pendorong utama masyarakat memilih bentuk hubungan ini.

Dari total pasangan kohabitasi yang diteliti, 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, 83,7 persen memiliki pendidikan SMA atau lebih rendah, sementara 53,5 persen bekerja secara informal. Di antara mereka, 1,9 persen diketahui sedang hamil saat survei dilakukan, menunjukkan potensi risiko sosial dan kesehatan yang lebih tinggi dibandingkan pasangan yang menikah secara sah. Kondisi ini menunjukkan bahwa kohabitasi tidak hanya berkaitan dengan kebebasan pribadi, tetapi juga menyangkut aspek struktural dalam kehidupan keluarga.

Dampak negatif dari kohabitasi paling terasa pada perempuan dan anak. Tanpa dasar hukum yang jelas, tidak ada kewajiban finansial dari ayah terhadap anak, bahkan saat hubungan berakhir. Ketika berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset, hak asuh, nafkah, atau waris, sehingga perempuan dan anak rentan terhadap ketidakpastian ekonomi dan sosial. Studi juga menunjukkan bahwa 69,1 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik ringan seperti tegur sapa, 0,62 persen mengalami pisah ranjang, dan 0,26 persen mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi juga menghadapi tantangan psikososial yang signifikan. Mereka rentan mengalami gangguan emosional, kesehatan fisik, serta kesulitan dalam membangun identitas karena stigma sosial seperti sebutan 'anak haram'. Stigma ini bahkan bisa berasal dari lingkungan keluarga sendiri, yang menyulitkan mereka untuk merasa diterima secara penuh dalam struktur sosial dan keluarga. Yulinda menekankan bahwa fenomena ini bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan cerminan dari dinamika sosial, ekonomi, dan kebijakan yang perlu ditinjau ulang secara komprehensif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya