Kumpul Kebo Meningkat di Sulawesi Tenggara, Faktor Sosial dan Ekonomi Jadi Pemicu
Studi menunjukkan peningkatan kohabitasi di wilayah timur Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara, dengan alasan ekonomi, kompleksitas perceraian, dan penerimaan sosial sebagai pengaruh utama.
Redaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 07.36 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Fenomena kohabitasi atau tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan semakin menonjol di beberapa wilayah Indonesia, terutama di daerah dengan dominasi non-Muslim seperti Sulawesi Tenggara. Data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) mencatat adanya 0,6 persen penduduk kota Manado yang menjalani kohabitasi, menunjukkan tren yang perlu dicermati secara sosial dan hukum. Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, menyoroti bahwa faktor ekonomi, prosedur perceraian yang rumit, serta tingkat penerimaan sosial menjadi pendorong utama masyarakat memilih bentuk hubungan ini.
Dari total pasangan kohabitasi yang diteliti, 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, 83,7 persen memiliki pendidikan SMA atau lebih rendah, sementara 53,5 persen bekerja secara informal. Di antara mereka, 1,9 persen diketahui sedang hamil saat survei dilakukan, menunjukkan potensi risiko sosial dan kesehatan yang lebih tinggi dibandingkan pasangan yang menikah secara sah. Kondisi ini menunjukkan bahwa kohabitasi tidak hanya berkaitan dengan kebebasan pribadi, tetapi juga menyangkut aspek struktural dalam kehidupan keluarga.
Dampak negatif dari kohabitasi paling terasa pada perempuan dan anak. Tanpa dasar hukum yang jelas, tidak ada kewajiban finansial dari ayah terhadap anak, bahkan saat hubungan berakhir. Ketika berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset, hak asuh, nafkah, atau waris, sehingga perempuan dan anak rentan terhadap ketidakpastian ekonomi dan sosial. Studi juga menunjukkan bahwa 69,1 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik ringan seperti tegur sapa, 0,62 persen mengalami pisah ranjang, dan 0,26 persen mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi juga menghadapi tantangan psikososial yang signifikan. Mereka rentan mengalami gangguan emosional, kesehatan fisik, serta kesulitan dalam membangun identitas karena stigma sosial seperti sebutan 'anak haram'. Stigma ini bahkan bisa berasal dari lingkungan keluarga sendiri, yang menyulitkan mereka untuk merasa diterima secara penuh dalam struktur sosial dan keluarga. Yulinda menekankan bahwa fenomena ini bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan cerminan dari dinamika sosial, ekonomi, dan kebijakan yang perlu ditinjau ulang secara komprehensif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Kumpul Kebo Melonjak, Sulawesi Tenggara Jadi Tren Terbesar di Tengah Tantangan Hukum dan Ekonomi
Data terbaru menunjukkan Sulawesi Tenggara menjadi wilayah dengan jumlah kumpul kebo tertinggi di Indonesia, didorong oleh tekanan ekonomi dan kompleksitas prosedur perceraian.
14 September 2026
Bantuan Pengairan Untuk 2.830 Ha Sawah Bombana Diresmikan
Kementerian Pertanian resmikan bantuan pengairan untuk 2.830 hektare lahan pertanian di Bombana, Sulawesi Tenggara, sebagai upaya peningkatan produktivitas dan ketahanan pangan daerah.
13 September 2026
Kemah Budaya Baubau Perkuat Karakter Muda Melalui Tradisi
Kegiatan Kemah Budaya dan Apel Api Unggun di Baubau menjadi wahana strategis membangun mentalitas positif dan kecintaan terhadap budaya lokal di kalangan generasi muda.
13 September 2026
Triyono, Pria Sederhana yang Dikenal Dermawan Lewat Program Kamis Berkah
Seorang penumpang bus Virgo Transport 8 dikenang karena kebiasaan dermawan rutin setiap Kamis, menunjukkan kebaikan sederhana yang berdampak luas.
13 September 2026
Berita Lainnya

Trump Anggap Kekhawatiran AI Terlalu Ekstrem
Senin, 14 September 2026, 07.43 WITA

Aljazair Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA
Senin, 14 September 2026, 07.41 WITA

KMP Virgo Karam di Laut Jawa, 136 Penumpang Masih Hilang
Senin, 14 September 2026, 07.36 WITA

Pemerintah Pusat dan DKI Diminta Pertemuan soal Obligasi Daerah
Senin, 14 September 2026, 07.35 WITA

Bos Konsultan Tambang Diduga Kelabui Pajak Rp38,4 Miliar
Senin, 14 September 2026, 07.35 WITA

Tuan Tanah Belanda Kuasai Matraman 41 Tahun
Senin, 14 September 2026, 07.34 WITA

BGN Periksa Ulang 13.261 Dapur MBG, Bisa Dibekukan Jika Tak Memenuhi Syarat
Senin, 14 September 2026, 07.31 WITA

IHSG Diproyeksi Tekanan Jual Lanjutkan Koreksi
Senin, 14 September 2026, 07.28 WITA


