BGN Periksa Ulang 13.261 Dapur MBG, Bisa Dibekukan Jika Tak Memenuhi Syarat
Badan Gizi Nasional kembali mengevaluasi 13.261 dapur program Makan Bergizi Gratis yang belum dapat SPS tahap kedua, dengan risiko penutupan jika tidak memenuhi standar higiene, akuntabilitas, dan tata kelola.
Redaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 07.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan peninjauan ulang terhadap 13.261 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum menerima Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS) tahap kedua. Proses ini merupakan kelanjutan dari validasi menyeluruh terhadap 27.022 SPPG yang sebelumnya dinyatakan lolos tahap pertama. Hasilnya, sebanyak 13.761 dapur dinyatakan memenuhi kriteria dan telah menerima SPS tahap kedua, sementara sisanya masih dalam proses evaluasi lebih lanjut.
Peninjauan ulang difokuskan pada aspek kelayakan operasional, termasuk kepatuhan terhadap standar sanitasi, akuntabilitas pelaporan keuangan, konsistensi dalam penyaluran bantuan, serta kemampuan dapur memproduksi makanan yang aman dan bernutrisi. Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa hasil evaluasi tidak hanya menilai kinerja saat ini, tetapi juga memastikan bahwa setiap dapur mampu menjaga standar yang ditetapkan secara berkelanjutan.
Dalam kondisi tertentu, BGN berhak mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan dasar. Hal ini termasuk tidak memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan, pelanggaran tata kelola, atau kondisi fisik dapur yang tidak memenuhi standar. Dalam situasi seperti itu, penutupan dapur menjadi opsi yang tidak bisa dihindari demi menjaga kualitas dan keamanan pangan yang disalurkan.
Bagi 13.761 dapur yang telah mendapatkan SPS tahap kedua, status ini bukan akhir dari proses, melainkan awal dari komitmen lebih tinggi dalam peningkatan kualitas layanan. BGN menekankan pentingnya terus meningkatkan tata kelola, akuntabilitas, dan standar produksi. Pengelola SPPG diminta segera memeriksa statusnya dan melakukan perbaikan jika belum lolos, dengan waktu tertentu untuk memenuhi syarat yang ditetapkan.
Sudaryono mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk turut serta mengawasi pelaksanaan MBG. BGN membuka saluran pengaduan bagi siapa pun yang memiliki masukan, kritik, atau temuan terkait pelaksanaan program. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap makanan yang diberikan kepada peserta didik maupun masyarakat umum benar-benar aman, bergizi, dan tersalurkan secara transparan dan akuntabel.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Singapura Perkuat Kesiapan Sosial Hadapi Ancaman Terorisme
Insiden rencana penusukan massal oleh remaja 14 tahun menggugah upaya sistemik penguatan kesiapan psikologis dan partisipasi masyarakat dalam mitigasi ancaman terorisme.
13 September 2026

Knaken Dinyatakan Pailit, Dana Nasabah Rp143 Miliar Hilang
Pengadilan Rotterdam resmi menyatakan platform kripto Knaken pailit setelah dana nasabah senilai 7 juta euro atau Rp143 miliar menghilang tanpa jejak.
13 September 2026

Mantan Menteri Dihukum karena Suap Visa, Brankas Rp3 Miliar Ditemukan
Seorang mantan menteri era Soekarno divonis satu tahun penjara atas dugaan penerimaan suap Rp40.000 terkait penerbitan visa, setelah brankas berisi uang tunai ditemukan di rumah terkait.
13 September 2026

Keluarga Korban Minta D4vd Dihukum Mati
Keluarga Celeste Rivas Hernandez menuntut hukuman mati bagi D4vd dan menggugatnya atas dugaan pembunuhan serta eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, dengan klaim bahwa pelaku dan pihak terkait gagal melindungi korban.
13 September 2026
Berita Lainnya

Trump Anggap Kekhawatiran AI Terlalu Ekstrem
Senin, 14 September 2026, 07.43 WITA

Aljazair Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA
Senin, 14 September 2026, 07.41 WITA

KMP Virgo Karam di Laut Jawa, 136 Penumpang Masih Hilang
Senin, 14 September 2026, 07.36 WITA

Kumpul Kebo Meningkat di Sulawesi Tenggara, Faktor Sosial dan Ekonomi Jadi Pemicu
Senin, 14 September 2026, 07.36 WITA

Pemerintah Pusat dan DKI Diminta Pertemuan soal Obligasi Daerah
Senin, 14 September 2026, 07.35 WITA

Bos Konsultan Tambang Diduga Kelabui Pajak Rp38,4 Miliar
Senin, 14 September 2026, 07.35 WITA

Tuan Tanah Belanda Kuasai Matraman 41 Tahun
Senin, 14 September 2026, 07.34 WITA

IHSG Diproyeksi Tekanan Jual Lanjutkan Koreksi
Senin, 14 September 2026, 07.28 WITA


