Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BGN Periksa Ulang 13.261 Dapur MBG, Bisa Dibekukan Jika Tak Memenuhi Syarat

Badan Gizi Nasional kembali mengevaluasi 13.261 dapur program Makan Bergizi Gratis yang belum dapat SPS tahap kedua, dengan risiko penutupan jika tidak memenuhi standar higiene, akuntabilitas, dan tata kelola.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 07.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
BGN Periksa Ulang 13.261 Dapur MBG, Bisa Dibekukan Jika Tak Memenuhi Syarat📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan peninjauan ulang terhadap 13.261 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum menerima Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS) tahap kedua. Proses ini merupakan kelanjutan dari validasi menyeluruh terhadap 27.022 SPPG yang sebelumnya dinyatakan lolos tahap pertama. Hasilnya, sebanyak 13.761 dapur dinyatakan memenuhi kriteria dan telah menerima SPS tahap kedua, sementara sisanya masih dalam proses evaluasi lebih lanjut.

Peninjauan ulang difokuskan pada aspek kelayakan operasional, termasuk kepatuhan terhadap standar sanitasi, akuntabilitas pelaporan keuangan, konsistensi dalam penyaluran bantuan, serta kemampuan dapur memproduksi makanan yang aman dan bernutrisi. Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa hasil evaluasi tidak hanya menilai kinerja saat ini, tetapi juga memastikan bahwa setiap dapur mampu menjaga standar yang ditetapkan secara berkelanjutan.

Dalam kondisi tertentu, BGN berhak mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan dasar. Hal ini termasuk tidak memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan, pelanggaran tata kelola, atau kondisi fisik dapur yang tidak memenuhi standar. Dalam situasi seperti itu, penutupan dapur menjadi opsi yang tidak bisa dihindari demi menjaga kualitas dan keamanan pangan yang disalurkan.

Bagi 13.761 dapur yang telah mendapatkan SPS tahap kedua, status ini bukan akhir dari proses, melainkan awal dari komitmen lebih tinggi dalam peningkatan kualitas layanan. BGN menekankan pentingnya terus meningkatkan tata kelola, akuntabilitas, dan standar produksi. Pengelola SPPG diminta segera memeriksa statusnya dan melakukan perbaikan jika belum lolos, dengan waktu tertentu untuk memenuhi syarat yang ditetapkan.

Sudaryono mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk turut serta mengawasi pelaksanaan MBG. BGN membuka saluran pengaduan bagi siapa pun yang memiliki masukan, kritik, atau temuan terkait pelaksanaan program. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap makanan yang diberikan kepada peserta didik maupun masyarakat umum benar-benar aman, bergizi, dan tersalurkan secara transparan dan akuntabel.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Keluarga Korban Minta D4vd Dihukum Mati
Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Minta D4vd Dihukum Mati

Keluarga Celeste Rivas Hernandez menuntut hukuman mati bagi D4vd dan menggugatnya atas dugaan pembunuhan serta eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, dengan klaim bahwa pelaku dan pihak terkait gagal melindungi korban.

13 September 2026

Berita Lainnya