Minggu, 13 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pembersihan Catatan Kredit di SLIK OJK: Langkah Praktis untuk Akses Keuangan

Skor kredit rendah di SLIK OJK menghambat akses pembiayaan, namun pembaruan data bisa dilakukan setelah pelunasan atau klarifikasi kesalahan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 13 September 2026, 22.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pembersihan Catatan Kredit di SLIK OJK: Langkah Praktis untuk Akses Keuangan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Skor kredit yang buruk dalam sistem SLIK OJK menjadi penghambat utama bagi masyarakat dalam mengajukan pembiayaan, baik dari perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya. Semakin rendah skor, semakin besar risiko penolakan, terlebih dengan kewajiban pelaporan dari platform pinjaman online berbasis P2P lending yang kini wajib melaporkan riwayat kredit ke sistem tersebut. Hal ini memperkuat pentingnya menjaga kinerja keuangan pribadi sejak dini.

Dalam praktiknya, data dari asosiasi properti menunjukkan bahwa hingga 40 persen pengajuan KPR ditolak karena riwayat kredit yang bermasalah, sebagian besar disebabkan oleh tunggakan cicilan dari pinjaman online. Tidak hanya di sektor perumahan, persoalan ini juga berdampak pada proses rekrutmen kerja, di mana beberapa pelamar gagal diterima karena hasil pengecekan kredit yang tidak memenuhi syarat.

OJK menegaskan bahwa data dalam SLIK dapat diperbarui setelah debitur menyelesaikan kewajibannya secara penuh. Jika ada ketidaksesuaian, seperti catatan tunggakan yang salah, pemilik data berhak mengajukan klarifikasi langsung kepada lembaga keuangan yang terkait. Proses pembaruan data biasanya selesai dalam waktu maksimal 30 hari sejak pelunasan, dan pemohon dapat meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti pendukung.

Pengecekan skor kredit sendiri dapat dilakukan secara mandiri melalui platform resmi idebku.ojk.go.id. Skor dibagi dalam lima level: skor 1 menunjukkan kinerja kredit terbaik, sementara skor 5 menandakan adanya keterlambatan atau gagal bayar yang serius. Hanya nasabah dengan skor 1 dan 2 yang umumnya dapat mengajukan kredit tanpa kendala, sementara pemilik skor 3 hingga 5 perlu melakukan pembenahan terlebih dahulu.

Pembaruan skor kredit bukan hanya soal pelunasan, tetapi juga kepatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan. Dengan memahami mekanisme ini, masyarakat dapat lebih proaktif menjaga kesehatan finansial mereka, membuka peluang akses ke layanan keuangan yang lebih luas dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya