Polres Kolut Gagalkan Peredaran Sabu di Pelabuhan Lasusua
Satresnarkoba Polres Kolut mengamankan satu tersangka dan 23,53 gram sabu dari rumah di kawasan pelabuhan Lasusua, diduga terkait jaringan peredaran narkoba.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 13 September 2026, 19.20 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pelabuhan, Kelurahan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, pada Sabtu malam (12/9/2026) pukul 22.50 WITA. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif terhadap aktivitas mencurigakan yang dilaporkan warga dan ditemukan melalui pengamatan lapangan.
Tersangka berinisial S (46) diamankan saat sedang berada di rumahnya. Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama aparat desa setempat, polisi menemukan empat saset berisi sabu yang disimpan dalam tas hitam. Total berat barang bukti mencapai 23,53 gram, terdiri dari satu saset besar dan tiga saset kecil. Selain narkotika, sejumlah alat pendukung aktivitas peredaran juga disita, termasuk 103 saset plastik kosong, uang tunai Rp1 juta, satu unit ponsel, dua dompet, satu tas, dan barang lainnya.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Andi Sofyan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pihak kepolisian dalam menekan penyebaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius terhadap generasi muda dan stabilitas sosial.
Dalam pernyataannya, Kapolres menekankan komitmen institusi untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan, termasuk melalui koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, dan keluarga. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan di Mapolres Kolaka Utara. Semua barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan. Polres Kolut menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Seniman Husen Bikin Monumen Layang-layang Tradisional dari Muna
Seniman Husen membuat monumen layang-layang tradisional khas Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
13 September 2026

Mall Kendari Sedikit Lagi Akan Menjadi Kenangan Warga Kendari
Warga Kota Kendari mulai merindukan keberadaan Mall Kendari yang hampir menjadi kenangan.
13 September 2026
Wali Kota Dorong Sinergi dengan KNPI untuk Percepat Pembangunan
Wali Kota Kendari mengajak KNPI Kendari berkolaborasi sebagai mitra strategis dalam mempercepat pembangunan dan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
13 September 2026
Warga Kendari Diminta Tertibkan Administrasi Kependudukan
Pemerintah Kota Kendari gencar dorong warga perbaiki dokumen kependudukan demi optimalisasi pemanfaatan Kartu Identitas Kependudukan.
13 September 2026
Berita Lainnya

Kenzi, Karateka Cilik Perwakilan Dojo Kendari Permai
Minggu, 13 September 2026, 21.00 WITA

Elektrifikasi Alat Berat Dorong Efisiensi Pertambangan
Minggu, 13 September 2026, 19.38 WITA

Singapura Perkuat Kesiapan Sosial Hadapi Ancaman Terorisme
Minggu, 13 September 2026, 19.37 WITA

Knaken Dinyatakan Pailit, Dana Nasabah Rp143 Miliar Hilang
Minggu, 13 September 2026, 19.36 WITA

5 Tahun Integrasi, UMi Dorong 2,3 Juta UMKM Naik Kelas
Minggu, 13 September 2026, 19.36 WITA

Mantan Menteri Dihukum karena Suap Visa, Brankas Rp3 Miliar Ditemukan
Minggu, 13 September 2026, 19.35 WITA

17 Tahun Indonesia Eximbank Perkuat Ekspor Nasional
Minggu, 13 September 2026, 19.35 WITA

Pembiayaan Digital Gunakan Nomor HP sebagai Penilaian Kredit
Minggu, 13 September 2026, 19.35 WITA


