Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BYAN Buka Suara Soal Transaksi Saham ke Jhonlin Baratama

Perseroan menyatakan belum ada perubahan pengendalian meski transaksi saham ke Jhonlin Baratama terjadi pada harga seragam Rp2.588 per saham.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
BYAN Buka Suara Soal Transaksi Saham ke Jhonlin Baratama📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) memberikan penjelasan resmi terkait transaksi pengalihan saham yang dilakukan kepada PT Jhonlin Baratama, entitas milik Haji Isam, pada 15 Oktober 2026. Transaksi ini dilakukan dengan harga yang sama persis dengan nilai saham dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS), yaitu Rp2.588 per saham. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai kesamaan harga dan kaitannya dengan proses pengalihan saham tersebut, termasuk kemungkinan adanya perubahan dalam PJBS yang memengaruhi alur kepemilikan.

Manajemen BYAN menegaskan bahwa pihaknya tidak menjadi pihak dalam transaksi tersebut dan karenanya tidak dapat memberikan konfirmasi substansial terkait dinamika atau tujuan di balik pengalihan saham. Perseroan juga menyatakan bahwa tidak ada kewajiban hukum untuk menyampaikan informasi terkait pihak pembeli, kecuali jika transaksi dilakukan melalui entitas lain yang bukan Jhonlin Baratama. Permintaan BEI terkait data pemegang saham, struktur manajemen, dan pemilik manfaat akhir dari pembeli tidak dapat dipenuhi karena tidak menjadi tanggung jawab perusahaan sebagai pihak ketiga.

Berdasarkan laporan kepemilikan saham dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 19 Oktober 2026, Dato' Low Tuck Kwong memiliki 2,766 miliar saham atau 8,30% dari modal ditempatkan dan disetor, sementara Elaine Low menguasai 7,334 miliar saham, setara 22,00%. Sementara itu, PT Jhonlin Baratama tercatat memiliki 10,084 miliar saham, mencapai 30,25% kepemilikan. Gabungan kepemilikan kedua pihak keluarga Low mencapai 30,30%, sedikit lebih tinggi dibandingkan porsi Jhonlin Baratama.

Dalam pernyataan resmi, BYAN menegaskan bahwa hingga saat ini belum terjadi perubahan pengendalian perusahaan. Hal ini didasarkan pada surat pemberitahuan dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, serta belum adanya pemberitahuan resmi dari pengendali baru melalui media cetak nasional sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) POJK Nomor 9/POJK.04/2018. Dengan demikian, manajemen menilai struktur kepemilikan saat ini tetap stabil dan tidak ada indikasi peralihan kendali yang sah secara hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya