BYAN Buka Suara Soal Transaksi Saham ke Jhonlin Baratama
Perseroan menyatakan belum ada perubahan pengendalian meski transaksi saham ke Jhonlin Baratama terjadi pada harga seragam Rp2.588 per saham.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) memberikan penjelasan resmi terkait transaksi pengalihan saham yang dilakukan kepada PT Jhonlin Baratama, entitas milik Haji Isam, pada 15 Oktober 2026. Transaksi ini dilakukan dengan harga yang sama persis dengan nilai saham dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS), yaitu Rp2.588 per saham. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai kesamaan harga dan kaitannya dengan proses pengalihan saham tersebut, termasuk kemungkinan adanya perubahan dalam PJBS yang memengaruhi alur kepemilikan.
Manajemen BYAN menegaskan bahwa pihaknya tidak menjadi pihak dalam transaksi tersebut dan karenanya tidak dapat memberikan konfirmasi substansial terkait dinamika atau tujuan di balik pengalihan saham. Perseroan juga menyatakan bahwa tidak ada kewajiban hukum untuk menyampaikan informasi terkait pihak pembeli, kecuali jika transaksi dilakukan melalui entitas lain yang bukan Jhonlin Baratama. Permintaan BEI terkait data pemegang saham, struktur manajemen, dan pemilik manfaat akhir dari pembeli tidak dapat dipenuhi karena tidak menjadi tanggung jawab perusahaan sebagai pihak ketiga.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 19 Oktober 2026, Dato' Low Tuck Kwong memiliki 2,766 miliar saham atau 8,30% dari modal ditempatkan dan disetor, sementara Elaine Low menguasai 7,334 miliar saham, setara 22,00%. Sementara itu, PT Jhonlin Baratama tercatat memiliki 10,084 miliar saham, mencapai 30,25% kepemilikan. Gabungan kepemilikan kedua pihak keluarga Low mencapai 30,30%, sedikit lebih tinggi dibandingkan porsi Jhonlin Baratama.
Dalam pernyataan resmi, BYAN menegaskan bahwa hingga saat ini belum terjadi perubahan pengendalian perusahaan. Hal ini didasarkan pada surat pemberitahuan dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, serta belum adanya pemberitahuan resmi dari pengendali baru melalui media cetak nasional sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) POJK Nomor 9/POJK.04/2018. Dengan demikian, manajemen menilai struktur kepemilikan saat ini tetap stabil dan tidak ada indikasi peralihan kendali yang sah secara hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sekjen D-8 tegaskan peran strategis negara anggota dalam menjaga stabilitas global dan memperkuat kerja sama ekonomi melalui transformasi hijau dan digital.
24 Oktober 2026

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Monako meraih posisi teratas dalam indeks tempat tinggal terbaik dunia 2026 berdasarkan evaluasi lima aspek kunci, termasuk kualitas hidup dan keamanan.
24 Oktober 2026

Gajian Jadi Waktu Tepat, Transmart Gelar Diskon Besar-besaran
Transmart menggelar Full Day Sale pada 25 Oktober 2026 dengan diskon hingga 50% + 20% khusus pemegang kartu kredit Bank Mega, Mega Syariah, dan Mandiri.
24 Oktober 2026

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Di Glodok, Jakarta Barat, mayoritas kipas angin merek lokal dirakit dalam negeri, tetapi sebagian besar komponennya berasal dari China, didukung harga kompetitif dan kebutuhan industri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

