Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Cek Status Kesejahteraan Lewat NIK di DTSEN

Masyarakat kini bisa mengecek posisi desil kesejahteraan melalui NIK di platform resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional mulai 2025.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 14.36 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Cek Status Kesejahteraan Lewat NIK di DTSEN📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sejak tahun 2025, pemerintah menerapkan sistem desil nasional sebagai acuan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia. Sistem ini berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi rujukan tunggal dalam pengelolaan data sosial ekonomi keluarga. Setiap keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil, masing-masing mewakili 10 persen populasi berdasarkan tingkat kesejahteraan, dengan desil 1 sebagai kelompok paling rentan dan desil 10 sebagai kelompok dengan kondisi ekonomi paling baik.

Proses penentuan desil dilakukan secara dinamis, dengan pembaruan data dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui berbagai sumber, termasuk hasil survei lapangan, data dari pemerintah daerah, verifikasi langsung oleh Kementerian Sosial, serta usulan dari masyarakat. Perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat memengaruhi posisi desil, sehingga status kesejahteraan bisa berubah seiring waktu.

Masyarakat dapat mengetahui posisi desil mereka dengan mudah melalui situs resmi DTSEN. Caranya, kunjungi laman pilih menu “Lainnya”, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta kode captcha. Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan informasi dasar. Untuk mengetahui desil, pengguna diminta memasukkan tanggal lahir dan kode captcha lagi, lalu klik “Cek Data”. Hasilnya akan langsung muncul dalam bentuk angka desil.

Dalam penyaluran bantuan sosial, fokus utama diberikan kepada keluarga pada desil 1 hingga 4, yang mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin. Desil 5 termasuk kategori ekonomi menengah ke bawah, sementara desil 6 hingga 10 mencakup masyarakat menengah hingga mampu. Dengan sistem ini, penyaluran bantuan menjadi lebih akurat dan berbasis data terkini, memastikan bantuan tepat sasaran.

Apabila data yang ditampilkan tidak sesuai realitas, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui fitur “Pembaruan Data” yang tersedia di sistem. Prosedur ini mengacu pada aturan yang berlaku dan menjadi bagian dari upaya memastikan keakuratan informasi sosial ekonomi nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Direksi dan Komisaris MKNT Mundur Serentak
Nasional

Direksi dan Komisaris MKNT Mundur Serentak

Empat pejabat utama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, termasuk dua komisaris dan dua direksi, mengundurkan diri secara bersamaan, menyusul kondisi pasar saham perusahaan yang stagnan di level Rp1.

14 September 2026

Berita Lainnya