Pemerintah Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan ke DPR
Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR, sebagai langkah awal penyusunan undang-undang yang mencakup perlindungan pekerja formal dan informal, termasuk pekerja platform digital.
Redaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan kepada Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat. Penyerahan ini menjadi bagian dari proses formal sebelum dilakukan pembahasan bersama DPR dan seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini menandai percepatan upaya menyusun kerangka hukum yang komprehensif untuk menjamin hak dan perlindungan pekerja di berbagai sektor ekonomi.
Dalam penjelasannya, Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa rancangan undang-undang tersebut telah melalui evaluasi mendalam selama sepuluh hari terakhir. RUU ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh tahapan dalam ekosistem ketenagakerjaan, mulai dari perencanaan tenaga kerja, pelatihan, penempatan, hubungan industrial, pengawasan, hingga keselamatan dan kesehatan kerja. Pemerintah menekankan bahwa pendekatan holistik ini menjadi fondasi utama dalam memperkuat perlindungan bagi seluruh pekerja.
Salah satu poin utama dalam draft RUU adalah perluasan jaminan sosial bagi pekerja informal, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pekerja platform digital juga mendapatkan perlindungan khusus, baik dalam hal jaminan sosial, keselamatan kerja, maupun perlindungan dari perubahan algoritma atau pemutusan kemitraan yang merugikan. Aturan mengenai upah juga disusun secara sistematis, mencakup upah minimum, upah minimum sektoral, serta mekanisme penghitungan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan nasional.
Pemerintah juga memasukkan isu outsourcing ke dalam RUU, meskipun proses pembahasannya masih dalam tahap awal dan belum final. Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa masukan dari berbagai pihak akan terus dikumpulkan dalam proses penyempurnaan. Di sisi lain, Menteri UMKM menyoroti pentingnya melindungi pekerja informal yang banyak bekerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, meskipun pemerintah terus mendorong mereka masuk ke sektor formal. Perlindungan bagi pekerja informal tetap menjadi prioritas, meski proses formalisasi terus berjalan.
Pemerintah menargetkan agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan selesai disahkan menjadi undang-undang pada Oktober 2026. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus menjawab dinamika pasar kerja modern yang semakin kompleks.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Platform Digital Belum Penuhi Kewajiban Lindungi Anak
Kementerian Komdigi menyoroti belum optimalnya komitmen sejumlah platform digital dalam melindungi anak sesuai PP Tunas, dengan sejumlah data menunjukkan upaya masih jauh dari target.
14 September 2026

Pemerintah Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan ke DPR
Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ke DPR setelah evaluasi intensif selama 10 hari oleh tim menteri.
14 September 2026
Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Yudi di Kabinet Prabowo-Gibran
Penggantian Purbaya Yudi oleh Suahasil Nazara menjadi bagian dari reshuffle kabinet yang dilakukan sejak Oktober 2024, menandai perubahan struktur kepemimpinan di lembaga negara.
14 September 2026

Menhub Minta Maaf Usai Jenguk Korban KM Virgo 8 di Banjarmasin
Menteri Perhubungan menyampaikan permohonan maaf langsung kepada korban selamat kecelakaan KM Virgo 8 saat meninjau kondisi mereka di rumah sakit Banjarmasin.
14 September 2026
Berita Lainnya

Redmi Note 17 Pro Max Siap Hadir dengan Baterai 10.000mAh
Senin, 14 September 2026, 22.36 WITA

Gibran Ucapkan Selamat untuk Menkeu Baru
Senin, 14 September 2026, 22.35 WITA

PTBA Jaga Aliran Batu Bara Lewat Rel, Tak Terganggu Kemarau
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Pemerintah Kaji Batasi Konsumsi Pertalite untuk Pastikan Subsidi Tepat Sasaran
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Naik Pangkat Jadi Pengganti Purbaya
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Pelantikan Menteri Keuangan RI Dilangsungkan 15 September 2026
Senin, 14 September 2026, 22.33 WITA

Pabrik Baterai EV Karawang Resmi Beroperasi Juli 2026
Senin, 14 September 2026, 22.33 WITA

AI dan Interoperabilitas Jadi Fondasi Transformasi Kesehatan Digital
Senin, 14 September 2026, 22.33 WITA


