Pemerintah Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan ke DPR
Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ke DPR setelah evaluasi intensif selama 10 hari oleh tim menteri.
Redaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 22.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka mempercepat proses pembahasan legislatif. Penyerahan ini menjadi langkah strategis pasca-peninjauan mendalam terhadap substansi rancangan undang-undang yang telah disusun sebagai payung hukum baru dalam sektor ketenagakerjaan. Proses ini dilakukan setelah presiden membentuk tim kajian yang terdiri dari tujuh menteri, yang bekerja secara intensif untuk menelaah pasal demi pasal dalam rancangan tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa penilaian terhadap RUU ini telah melibatkan analisis menyeluruh terhadap aspek perencanaan, pelatihan, penempatan, hubungan industrial, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ia menilai bahwa rancangan undang-undang tersebut telah mencakup ekosistem ketenagakerjaan secara komprehensif, mulai dari awal hingga akhir proses. Meski demikian, sejumlah ketentuan masih dalam tahap pengkajian, terutama mengenai mekanisme pengupahan dan aturan penggunaan tenaga kerja lepas (outsourcing).
Kendati DIM telah diserahkan, proses pembahasan belum selesai. Menaker menegaskan bahwa tahapan selanjutnya akan melibatkan Panitia Kerja (Panja) dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan pengusaha. Ia menekankan bahwa substansi terkait pengupahan dan outsourcing masih dalam proses perdebatan dan belum mencapai keputusan final. Penyempurnaan aturan akan terus berlangsung hingga semua masukan dari berbagai pihak dapat dipertimbangkan secara objektif.
Pemerintah menargetkan agar RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disahkan menjadi undang-undang pada bulan Oktober 2026, sesuai semangat yang ditetapkan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Pada kesempatan itu, ia juga menyebut bahwa pembahasan mengenai struktur pengawasan ketenagakerjaan yang berada langsung di bawah presiden masih bersifat dinamis dan belum menemui titik final. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang seimbang, inklusif, dan mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan di era transformasi ekonomi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Platform Digital Belum Penuhi Kewajiban Lindungi Anak
Kementerian Komdigi menyoroti belum optimalnya komitmen sejumlah platform digital dalam melindungi anak sesuai PP Tunas, dengan sejumlah data menunjukkan upaya masih jauh dari target.
14 September 2026

Pemerintah Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan ke DPR
Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR, sebagai langkah awal penyusunan undang-undang yang mencakup perlindungan pekerja formal dan informal, termasuk pekerja platform digital.
14 September 2026
Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Yudi di Kabinet Prabowo-Gibran
Penggantian Purbaya Yudi oleh Suahasil Nazara menjadi bagian dari reshuffle kabinet yang dilakukan sejak Oktober 2024, menandai perubahan struktur kepemimpinan di lembaga negara.
14 September 2026

Menhub Minta Maaf Usai Jenguk Korban KM Virgo 8 di Banjarmasin
Menteri Perhubungan menyampaikan permohonan maaf langsung kepada korban selamat kecelakaan KM Virgo 8 saat meninjau kondisi mereka di rumah sakit Banjarmasin.
14 September 2026
Berita Lainnya

Redmi Note 17 Pro Max Siap Hadir dengan Baterai 10.000mAh
Senin, 14 September 2026, 22.36 WITA

Gibran Ucapkan Selamat untuk Menkeu Baru
Senin, 14 September 2026, 22.35 WITA

PTBA Jaga Aliran Batu Bara Lewat Rel, Tak Terganggu Kemarau
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Pemerintah Kaji Batasi Konsumsi Pertalite untuk Pastikan Subsidi Tepat Sasaran
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Naik Pangkat Jadi Pengganti Purbaya
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Pelantikan Menteri Keuangan RI Dilangsungkan 15 September 2026
Senin, 14 September 2026, 22.33 WITA

Pabrik Baterai EV Karawang Resmi Beroperasi Juli 2026
Senin, 14 September 2026, 22.33 WITA

AI dan Interoperabilitas Jadi Fondasi Transformasi Kesehatan Digital
Senin, 14 September 2026, 22.33 WITA


