Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Yudi di Kabinet Prabowo-Gibran
Penggantian Purbaya Yudi oleh Suahasil Nazara menjadi bagian dari reshuffle kabinet yang dilakukan sejak Oktober 2024, menandai perubahan struktur kepemimpinan di lembaga negara.
Redaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 22.21 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 5x dibukaKendari, ıNarasikita - Kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mengalami perubahan struktural dengan penunjukan Suahasil Nazara sebagai pengganti Purbaya Yudi. Keputusan ini merupakan bagian dari serangkaian penyesuaian yang dilakukan sejak bulan Oktober 2024, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola administrasi negara. Penunjukan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperbaiki efisiensi dan kinerja institusi pemerintahan.
Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat di posisi strategis di lingkungan pemerintahan, kini resmi menjabat di posisi yang ditinggalkan Purbaya Yudi. Perubahan ini tidak hanya menyangkut pergantian nama, tetapi juga membawa pergeseran arah kebijakan di bidang yang menjadi tanggung jawabnya. Pembaruan struktur kabinet ini dinilai sebagai respons terhadap dinamika internal dan tuntutan kinerja pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Proses reshuffle ini dilakukan secara bertahap, dengan total enam perubahan struktur yang telah dilakukan sejak awal masa jabatan Prabowo-Gibran. Setiap penyesuaian didasarkan pada evaluasi kinerja, kebutuhan organisasi, serta keberlanjutan program prioritas pemerintah. Langkah ini menunjukkan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di level tertinggi, dengan tetap menjaga stabilitas dan keberlanjutan kebijakan publik.
Dalam pernyataannya, pihak terkait menegaskan bahwa tujuan utama dari reshuffle adalah memastikan kinerja kabinet lebih optimal dan mampu menjawab tantangan domestik maupun global. Penunjukan Suahasil Nazara dianggap sebagai bentuk kepercayaan terhadap kapasitas kepemimpinan dan pengalaman teknis yang dimilikinya, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Tonton Videonya
Berita Terkait

Platform Digital Belum Penuhi Kewajiban Lindungi Anak
Kementerian Komdigi menyoroti belum optimalnya komitmen sejumlah platform digital dalam melindungi anak sesuai PP Tunas, dengan sejumlah data menunjukkan upaya masih jauh dari target.
14 September 2026

Pemerintah Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan ke DPR
Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ke DPR setelah evaluasi intensif selama 10 hari oleh tim menteri.
14 September 2026

Pemerintah Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan ke DPR
Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR, sebagai langkah awal penyusunan undang-undang yang mencakup perlindungan pekerja formal dan informal, termasuk pekerja platform digital.
14 September 2026

Menhub Minta Maaf Usai Jenguk Korban KM Virgo 8 di Banjarmasin
Menteri Perhubungan menyampaikan permohonan maaf langsung kepada korban selamat kecelakaan KM Virgo 8 saat meninjau kondisi mereka di rumah sakit Banjarmasin.
14 September 2026
Berita Lainnya

Redmi Note 17 Pro Max Siap Hadir dengan Baterai 10.000mAh
Senin, 14 September 2026, 22.36 WITA

Gibran Ucapkan Selamat untuk Menkeu Baru
Senin, 14 September 2026, 22.35 WITA

PTBA Jaga Aliran Batu Bara Lewat Rel, Tak Terganggu Kemarau
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Pemerintah Kaji Batasi Konsumsi Pertalite untuk Pastikan Subsidi Tepat Sasaran
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Naik Pangkat Jadi Pengganti Purbaya
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Pelantikan Menteri Keuangan RI Dilangsungkan 15 September 2026
Senin, 14 September 2026, 22.33 WITA

Pabrik Baterai EV Karawang Resmi Beroperasi Juli 2026
Senin, 14 September 2026, 22.33 WITA

AI dan Interoperabilitas Jadi Fondasi Transformasi Kesehatan Digital
Senin, 14 September 2026, 22.33 WITA



