Pemerintah Kaji Batasi Konsumsi Pertalite untuk Pastikan Subsidi Tepat Sasaran
Pemerintah tengah meninjau kebijakan pembatasan penggunaan Pertalite demi menjamin subsidi energi tepat pada masyarakat berpenghasilan rendah, seiring lonjakan konsumsi hingga 47,68% dari kuota tahunan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah kini mempertimbangkan kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi, khususnya jenis Pertalite, sebagai upaya memastikan distribusi subsidi energi mencapai sasaran yang tepat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa konsumsi harian sebesar 50 liter per kendaraan sudah cukup bagi mobil pribadi seperti Avanza yang memiliki kapasitas tangki sekitar 50 liter, mampu menempuh jarak 200 hingga 300 kilometer. Ia menekankan pentingnya kesadaran sosial, terutama dari kalangan mampu, untuk tidak memonopoli subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kurang mampu.
Bahlil menyoroti tren pergeseran konsumen dari BBM non-subsidi seperti Pertamax ke Pertalite, yang menimbulkan tekanan pada kuota subsidi. Ia meminta masyarakat berempati terhadap sesama yang berhak mendapatkan bantuan, dengan menyampaikan bahwa penggunaan subsidi harus dilakukan dengan pertimbangan moral dan keadilan sosial. Pemerintah, kata dia, sedang memperkuat validasi data melalui pendekatan desil untuk memastikan penyaluran subsidi tidak menyimpang dari tujuan awal.
Data dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan realisasi penyaluran Pertalite hingga 30 Juni 2026 mencapai 13,96 juta kilo liter, setara 47,68% dari total kuota APBN sebesar 29,27 juta kilo liter. Lonjakan ini dipicu oleh penyesuaian harga BBM non-subsidi, yang mendorong masyarakat beralih ke produk bersubsidi. Untuk menjaga ketersediaan stok hingga akhir tahun, BPH Migas telah memblokir hampir 307.107 kode QR yang terindikasi digunakan secara ilegal, serta memperkuat kerja sama dengan 25 provinsi melalui perjanjian kerja sama.
PT Pertamina Patra Niaga melaporkan bahwa konsumsi Pertalite telah mendominasi 80% dari total konsumsi bensin nasional, meningkat dari 75% pada periode Januari–Mei. Pergeseran ini menyebabkan penurunan permintaan Pertamax Series sekitar 18% dibandingkan awal tahun. Perusahaan mengakui adanya tekanan pada distribusi dan telah melakukan penyesuaian strategi untuk menjaga ketersediaan di seluruh SPBU.
Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan efektivitas subsidi dengan memastikan data penerima tepat, sehingga kebijakan pengaturan konsumsi tidak hanya menjadi langkah antisipatif, tetapi juga bagian dari reformasi sistem distribusi energi yang lebih transparan dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pabrik Baterai EV Karawang Resmi Beroperasi Juli 2026
Pabrik baterai kendaraan listrik milik PT CATIB di Karawang telah mulai beroperasi sejak Juli 2026 dengan kapasitas awal 6,9 GWh dan rencana ekspansi hingga 15 GWh.
14 September 2026

Pembiayaan Mobil Listrik Bekas Melonjak 103% di Tengah Tren Konsumen
Pembiayaan kendaraan listrik dan hybrid bekas naik signifikan 103,06% pada Juli 2026, menunjukkan pergeseran preferensi konsumen ke mobil ramah lingkungan dengan skema cicilan.
14 September 2026

Hybrid dan Listrik: Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Harian
Perbandingan antara mobil hybrid dan listrik mengungkap bahwa pilihan terbaik bergantung pada kebiasaan berkendara, akses infrastruktur, dan kebutuhan perjalanan sehari-hari.
14 September 2026

Biaya Perawatan Mobil Listrik Lebih Rendah? Ini Fakta Utamanya
Mobil listrik umumnya membutuhkan perawatan lebih sedikit dibandingkan kendaraan konvensional, terutama karena minimnya komponen bergerak dan tidak adanya oli mesin.
14 September 2026
Berita Lainnya

Platform Digital Belum Penuhi Kewajiban Lindungi Anak
Senin, 14 September 2026, 22.36 WITA

Redmi Note 17 Pro Max Siap Hadir dengan Baterai 10.000mAh
Senin, 14 September 2026, 22.36 WITA

Pemerintah Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan ke DPR
Senin, 14 September 2026, 22.35 WITA

Gibran Ucapkan Selamat untuk Menkeu Baru
Senin, 14 September 2026, 22.35 WITA

PTBA Jaga Aliran Batu Bara Lewat Rel, Tak Terganggu Kemarau
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Naik Pangkat Jadi Pengganti Purbaya
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Pemerintah Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan ke DPR
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Pelantikan Menteri Keuangan RI Dilangsungkan 15 September 2026
Senin, 14 September 2026, 22.33 WITA


