Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi PNS Tahun Depan

Pemerintah menargetkan pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi pegawai negeri sipil pada 2025, meningkatkan stabilitas karier dan kualitas pendidikan di daerah terpencil.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 15.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah berencana mengangkat tenaga guru PPPK paruh waktu menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di wilayah terpencil. Keputusan ini menandai langkah strategis dalam memperkuat sistem pendidikan nasional dengan memberikan jaminan kestabilan karier bagi tenaga pendidik yang telah berkontribusi secara konsisten.

Proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas diberikan kepada guru yang telah menunjukkan kinerja baik dan berstatus pegawai tetap paruh waktu selama minimal tiga tahun. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan tingkat stres dan ketidakpastian kerja yang selama ini menjadi tantangan utama di kalangan tenaga pendidik di daerah terpencil.

Menteri Pendidikan menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar upaya pengakuan, tetapi juga bagian dari transformasi sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan menjadi ASN, guru diharapkan lebih fokus pada proses belajar mengajar tanpa terbebani oleh ketidakpastian kontrak kerja.

Pengangkatan ini juga diharapkan mampu menarik minat tenaga profesional untuk bergabung di sektor pendidikan, terutama di wilayah dengan akses terbatas. Dengan jaminan status kepegawaian yang jelas, diharapkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar dan menengah di daerah terpencil dapat meningkat secara signifikan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya