CUAN Tanggapi Sanksi OJK: Tidak Berdampak pada Operasional dan Keuangan
Emiten PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) menyatakan sanksi OJK tidak berdampak material terhadap keuangan dan operasional, sekaligus menegaskan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 15.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 75x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) secara resmi memberikan penjelasan terkait pemberian sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap pihak-pihak terkait pelaksanaan penawaran umum saham. Perusahaan menegaskan bahwa denda yang dikenakan tidak ditujukan secara langsung kepada perseroan, melainkan kepada pihak-pihak yang terlibat sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam proses penawaran saham. Hal ini disampaikan melalui keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Manajemen CUAN menegaskan bahwa kondisi keuangan perusahaan tetap stabil, dengan likuiditas dan kapasitas pendanaan yang cukup untuk menopang kegiatan operasional secara berkelanjutan. Dengan mempertimbangkan fakta bahwa sanksi tidak dikenakan langsung kepada perseroan, manajemen menyimpulkan bahwa dampak terhadap kinerja bisnis tidak bersifat material. Perusahaan tetap beroperasi normal dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.
Terhadap potensi kewajiban hukum atau tindak lanjut lainnya, CUAN menyatakan akan terus memantau perkembangan dari OJK serta otoritas terkait. Hingga saat ini, perusahaan belum dapat memastikan adanya kewajiban tambahan di luar yang telah ditetapkan secara resmi. Namun, perseroan berkomitmen untuk memenuhi semua kewajiban yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan, serta segera mengungkapkan informasi material kepada BEI jika terjadi perubahan signifikan.
Sebagai bagian dari langkah perbaikan, CUAN akan memperkuat penerapan tata kelola perusahaan (GCG), meningkatkan pengendalian internal, serta meninjau ulang prosedur kepatuhan dan pengawasan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan. Perusahaan juga menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta, dokumen resmi, dan perkembangan yang telah dikonfirmasi.
Dalam konteks pemberitaan media pada 16 Oktober 2026, CUAN menyatakan akan memberikan klarifikasi jika terdapat informasi yang tidak sesuai dengan keadaan resmi. Perusahaan menolak memberikan spekulasi dan akan menyampaikan keterbukaan informasi tambahan jika ditemukan fakta material. Hingga saat ini, tidak ada informasi tambahan yang perlu diungkapkan, kecuali ada perkembangan baru yang wajib dilaporkan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sekjen D-8 tegaskan peran strategis negara anggota dalam menjaga stabilitas global dan memperkuat kerja sama ekonomi melalui transformasi hijau dan digital.
24 Oktober 2026

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Monako meraih posisi teratas dalam indeks tempat tinggal terbaik dunia 2026 berdasarkan evaluasi lima aspek kunci, termasuk kualitas hidup dan keamanan.
24 Oktober 2026

Gajian Jadi Waktu Tepat, Transmart Gelar Diskon Besar-besaran
Transmart menggelar Full Day Sale pada 25 Oktober 2026 dengan diskon hingga 50% + 20% khusus pemegang kartu kredit Bank Mega, Mega Syariah, dan Mandiri.
24 Oktober 2026

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Di Glodok, Jakarta Barat, mayoritas kipas angin merek lokal dirakit dalam negeri, tetapi sebagian besar komponennya berasal dari China, didukung harga kompetitif dan kebutuhan industri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

