Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Defisit APBN 2026 Dipertahankan di 2,85% PDB, Belanja Kuartal IV Naik

Pemerintah menegaskan defisit APBN 2026 tetap di level 2,85% dari PDB, dengan belanja kuartal IV diperkirakan mencapai Rp1.300 triliun, didukung efisiensi tanpa pemotongan program prioritas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 23.15 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 86x dibuka
Defisit APBN 2026 Dipertahankan di 2,85% PDB, Belanja Kuartal IV Naik📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah tetap menetapkan defisit anggaran tahun 2026 pada angka 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sejalan dengan proyeksi yang telah disampaikan sebelumnya kepada Badan Anggaran DPR. Penetapan ini menjadi acuan utama dalam pengelolaan keuangan negara hingga akhir tahun, dengan fokus pada konsistensi dan kredibilitas fiskal. Menteri Keuangan menegaskan bahwa target tersebut tidak berubah meskipun proses evaluasi anggaran terus dilakukan secara menyeluruh.

Belanja pemerintah pada kuartal IV 2026 direncanakan mencapai sekitar Rp1.300 triliun, lebih tinggi dibanding realisasi periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1.200 triliun. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong aktivitas ekonomi, terutama melalui peningkatan konsumsi, layanan publik, dan perlindungan sosial. Penyaluran bantuan pangan juga akan dimulai pada periode ini sebagai bagian dari strategi stabilisasi ekonomi.

Peningkatan belanja tidak diartikan sebagai pemborosan atau penghentian program, melainkan upaya optimalisasi efisiensi. Kementerian Keuangan terus melakukan telaah mendalam terhadap pelaksanaan anggaran guna memastikan pencapaian target program dengan alokasi dana yang lebih efektif. Salah satu contoh konkret adalah perubahan pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan struktur manajemen baru yang lebih terukur dan responsif.

Perubahan sistematis dalam pengelolaan program seperti MBG menjadi bukti nyata bahwa efisiensi tidak harus dilakukan dengan pemangkasan, tetapi melalui perbaikan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas. Menteri Keuangan menekankan bahwa tujuan utama adalah memastikan output yang diharapkan tercapai tanpa pemborosan, sambil tetap menjaga kredibilitas APBN dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya