Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Era Transformasi, BPD Diminta Kuatkan Daya Tahan dan Digitalisasi

Bank Daerah dihadapkan pada tantangan kompleks, mulai dari regulasi baru hingga dinamika digital, sehingga perlu adaptasi cepat dan strategi resiliensi yang solid.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 12.21 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 98x dibuka
Era Transformasi, BPD Diminta Kuatkan Daya Tahan dan Digitalisasi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Industri perbankan daerah kini berada di tengah transisi berat, di mana tekanan eksternal dan perubahan regulasi menuntut penyesuaian mendalam. Komisaris Independen Bank Jatim, M. Mas'ud Said, menekankan bahwa model bisnis konvensional tidak lagi cukup untuk mempertahankan posisi BPD dalam lingkungan yang kian dinamis. Ia menilai, keberhasilan institusi keuangan daerah kini ditentukan oleh kemampuan mengelola risiko, mengakselerasi digitalisasi, serta menjaga efisiensi operasional tanpa mengorbankan kinerja.

Sebanyak 27 BPD di seluruh Indonesia diharapkan mampu menjawab tekanan eksternal yang beragam, mulai dari ancaman siber hingga ketidakpastian ekonomi global. Di tengah ini, penerapan amandemen Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tahun 2026 menjadi kunci penting. Perubahan ini tidak hanya menyangkut perbankan, tetapi juga berkaitan dengan 10 regulasi lintas sektor, termasuk KUHP dan kebijakan energi, yang memperbesar kompleksitas hukum yang harus dihadapi.

Mas'ud menyoroti perlunya kepastian hukum yang adil bagi para profesional perbankan, terutama dalam membedakan keputusan strategis dari tindakan yang merugikan. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, keberanian mengambil risiko akan menurun, padahal kecepatan respons pasar saat ini menuntut keberanian. Amandemen UU P2SK juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara Bank Indonesia, OJK, dan LPS, serta menyediakan kerangka regulasi yang mendukung pertumbuhan lembaga keuangan digital dan aset kripto.

Di sisi lain, BPD dihadapkan pada tantangan operasional yang kian rumit, termasuk risiko kepatuhan hukum, reputasi, dan kredit di sektor UMKM serta ekonomi riil. Kepemimpinan yang adaptif, transformasi digital yang menyeluruh, serta penguatan infrastruktur siber menjadi syarat utama untuk membangun ketahanan. Mas'ud menegaskan bahwa resiliensi bukan sekadar bertahan, tetapi mampu beradaptasi, pulih, dan bahkan tumbuh lebih kuat di tengah krisis.

Penting pula memperhatikan isu sensitif seperti pengelolaan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berpotensi dialihkan ke bank Himbara atau Koperasi Desa Merah Putih. Keterlambatan meski dalam hitungan jam bisa memicu ketidakpuasan besar, sehingga diperlukan sistem dan SDM yang siap. BPD diminta tidak hanya menjalankan fungsi perbankan tradisional, tetapi menjadi pusat ekosistem pembayaran digital lokal, dengan mengintegrasikan layanan pajak, retribusi, dan transaksi pasar tradisional. Dengan menguasai sirkulasi keuangan daerah, BPD diyakini mampu menjaga likuiditas meski terjadi perubahan skema pembayaran.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya