Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Impor Baja Lapis Seng China Melonjak, Industri Dalam Negeri Terancam

Penyelidikan antidumping atas impor baja lapis seng asal China dimulai setelah tercatat lebih dari 2 juta ton masuk ke Indonesia antara 2023 hingga 2025, mengancam kelangsungan industri lokal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 22.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Impor Baja Lapis Seng China Melonjak, Industri Dalam Negeri Terancam📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) resmi memulai penyelidikan terhadap impor baja lapis seng (BJLS) dari China setelah temuan data menunjukkan lonjakan volume yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Dari total impor BJLS ke Indonesia sebesar 2.562.407 metrik ton selama periode 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2025, sekitar 81 persen berasal dari China, mencapai 2.075.801 MT. Angka ini menjadi dasar bagi KADI untuk mengambil langkah hukum guna melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak sehat.

Temuan tersebut muncul berdasarkan kajian awal terhadap kecukupan dan keakuratan bukti yang mengindikasikan adanya dampak negatif terhadap produksi lokal. Ketua KADI, Frida Adiati, menyatakan bahwa peningkatan impor tersebut telah menyebabkan kerugian serius bagi pelaku industri dalam negeri. Langkah penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi yang diajukan oleh dua perusahaan produsen dalam negeri, yakni PT Tata Metal Lestari dan PT Arcelormittal Nippon Steel Indonesia.

Penyelidikan akan dilaksanakan selama periode maksimal 12 bulan, dengan opsi perpanjangan hingga 18 bulan jika diperlukan. Proses ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 mengenai tindakan antidumping, imbalan, dan pengamanan perdagangan. KADI telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada semua pihak terkait, termasuk produsen dan eksportir BJLS asal China yang diketahui, importir, serta industri dalam negeri yang terdampak.

Selain itu, pemberitahuan juga disampaikan kepada perwakilan pemerintah China di Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di China sebagai bagian dari prosedur internasional. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang proses penyelidikan dapat menghubungi KADI melalui Kementerian Perdagangan. Tujuan utamanya adalah menjamin keadilan dalam perdagangan dan menjaga keberlanjutan industri baja lokal di tengah tekanan impor masif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya