29 Kg Emas Ilegal Digagalkan di Empat Bandara Nasional
Penyelundupan emas ilegal seberat 29 kg dengan nilai Rp73,3 miliar berhasil digagalkan di empat bandara utama Indonesia dalam periode 5–14 September 2026.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 22.38 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim Bea dan Cukai berhasil mengamankan sejumlah besar emas ilegal yang diduga diselundupkan oleh warga negara asing melalui empat bandara internasional, termasuk Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Sam Ratulangi, dan Kualanamu. Operasi ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mencegah ekspor emas tanpa izin yang merugikan negara. Total berat emas yang disita mencapai 29 kilogram, dengan perkiraan nilai ekonomi mencapai Rp73,3 miliar, mencerminkan skala besar dari aktivitas ilegal tersebut.
Di Bandara Soekarno-Hatta, petugas mengamankan 10 keping emas berbentuk batangan dengan total berat 10.053 gram dari dua penumpang asal Tiongkok. Barang bukti ini ditemukan dalam tas punggung dan koper kabin yang dibungkus lakban untuk menyamarkan bentuk aslinya. Nilai emas tersebut diperkirakan mencapai Rp25,3 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar. Penindakan ini didukung analisis pola kejahatan yang menunjukkan kecenderungan pelaku membawa emas ke Hong Kong melalui jalur penerbangan komersil.
Pada Bandara Ngurah Rai, seorang warga negara asing berinisial ZG berhasil diamankan karena membawa 14 keping emas batangan seberat 10.418,3 gram dengan modus body strapping. Sementara di Bandara Sam Ratulangi, dua kejadian berbeda terjadi dalam satu hari. Tim gabungan menemukan 19 bungkus serbuk diduga emas seberat 5.721 gram yang disembunyikan di tubuh tiga penumpang Tiongkok, serta empat keping perhiasan emas seberat 1.361 gram dari dua penumpang lainnya. Nilai total dari emas yang disita di dua lokasi ini mencapai sekitar Rp15,9 miliar.
Di Bandara Kualanamu, petugas menggagalkan penyelundupan empat keping logam yang diduga emas dengan total berat 1.522 gram. Penumpang yang ditangkap adalah seorang warga negara India berinisial NU, yang berangkat ke Bangkok. Barang bukti ditemukan setelah adanya anomali pada bagasi elektronik yang diketahui berisi benda logam tersembunyi. Nilai emas diperkirakan mencapai Rp3,95 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp383 juta. Semua kasus telah diserahkan ke tahap penyidikan dan terus didalami untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea Cukai, menyampaikan bahwa total emas ilegal yang telah digagalkan sejak awal tahun mencapai sekitar 330 kilogram. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bea Cukai, imigrasi, avsec, dan maskapai penerbangan dalam mendeteksi ancaman penyelundupan. Upaya pemeriksaan dan analisis risiko dilakukan secara kontinu, terutama pada rute penerbangan yang sering digunakan untuk ekspor emas ilegal. Semua barang bukti kini dalam proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Sampaikan Sikap Kooperatif Pasca OTT KPK
Kementerian ATR/BPN menegaskan menghormati proses hukum KPK dan berkomitmen menjaga kelancaran pelayanan publik pasca operasi tangkap tangan terhadap pejabatnya.
15 September 2026

Ruben Siap Balas Lapor Pelapor Jika Tuduhan ke Betrand Peto Gagal Terbukti
Ruben Onsu bersiap mengambil tindakan hukum balik jika laporan tindak pidana kekerasan seksual terhadap Betrand Peto tidak terbukti dan terindikasi sebagai fitnah.
15 September 2026

KPK Tangkap Dirjen BPN, Wamen ATR/BPN Tekankan Koordinasi dan Integritas
Wakil Menteri ATR/BPN menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum KPK dan menekankan pentingnya menjaga integritas serta kelancaran pelayanan publik pasca-OTT di BPN Kabupaten Bogor.
15 September 2026

Gagalkan Penyelundupan Emas 29 Kg di Empat Bandara
Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan emas seberat 29 kg di empat bandara internasional, menyelamatkan potensi kerugian negara Rp8,5 miliar.
15 September 2026
Berita Lainnya

Chery Perkenalkan Robot Keamanan dan Perawat di IFA 2026
Selasa, 15 September 2026, 22.46 WITA

BYD Siap Uji Coba Mobil Baterai Solid-State Tahun Depan
Selasa, 15 September 2026, 22.46 WITA

iPhone, Mac, dan Apple Watch Terintegrasi untuk Produktivitas Maksimal
Selasa, 15 September 2026, 22.46 WITA

MacBook Unggul di Efisiensi, Integrasi, dan Keamanan
Selasa, 15 September 2026, 22.46 WITA

Menghidupkan Kenangan 80-an Lewat AI dalam Satu Perintah
Selasa, 15 September 2026, 22.45 WITA

Harga iPhone di Indonesia: Bukan Hanya Soal Pajak
Selasa, 15 September 2026, 22.45 WITA

Trump dan Huang Dorong Percepatan AI Tanpa Regulasi Berlebihan
Selasa, 15 September 2026, 22.38 WITA

Purbaya Serahkan Jabatan, Air Baltic Ajukan Kebangkrutan
Selasa, 15 September 2026, 22.38 WITA


