Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ribuan Transaksi Judi Online Diduga Melibatkan Pegawai Kementerian PU

Temuan lebih dari 81 ribu transaksi judi online oleh pegawai Kementerian PU mencapai nilai Rp12 miliar, dengan penindakan berupa sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan evaluasi sistem pengawasan internal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 19.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Ribuan Transaksi Judi Online Diduga Melibatkan Pegawai Kementerian PU📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Pekerjaan Umum melaporkan adanya lebih dari 81 ribu transaksi judi daring yang dilakukan oleh aparatur sipil negara di lingkungan kementerian selama periode 2024 hingga 2025. Total nilai transaksi yang tercatat melebihi angka Rp12 miliar, menandai skala yang signifikan dan mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap disiplin kerja. Temuan ini didapatkan melalui pemeriksaan menyeluruh oleh Inspektorat Jenderal, berdasarkan data digital, bukti pendukung, dan peraturan yang berlaku.

Sebanyak sekitar 2.000 pegawai menjadi objek pemeriksaan, dengan sebagian telah menerima sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Sisa yang masih dalam proses peninjauan dipertimbangkan berdasarkan faktor keberulangan, nilai transaksi, dan konsekuensi terhadap tugas pokok dan fungsi. Menteri PU menegaskan bahwa kementerian yang mengelola anggaran negara dalam jumlah besar harus dijaga integritas dan kedisiplinan seluruh jajaran, termasuk dalam aspek pribadi pegawai.

Sanksi yang diberlakukan bersifat proporsional terhadap jenis pelanggaran. Untuk pelanggaran ringan, diberikan teguran lisan atau tertulis, serta catatan tidak puas secara tertulis. Pelanggaran sedang dapat berujung pada penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan promosi jabatan, hingga penurunan pangkat selama satu tahun. Sedangkan pelanggaran berat berpotensi menyebabkan penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai pegawai.

Evaluasi terhadap sistem pembinaan dan pengawasan internal kini dilakukan secara menyeluruh. Sekretaris Jenderal Kementerian PU menekankan bahwa masalah ini tidak hanya persoalan individu, tetapi juga berdampak pada kinerja organisasi, kedisiplinan, serta kepercayaan publik. Langkah pencegahan di masa depan akan difokuskan pada penguatan sistem monitoring, pelatihan etika kerja, dan peningkatan kesadaran pegawai terhadap konsekuensi pelanggaran.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya