Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penyelundupan Emas Ilegal di Empat Bandara Digagalkan

Penindakan berhasil dilakukan di empat bandara utama terhadap WN China yang menyelundupkan emas ilegal menggunakan modus celana dalam dimodifikasi dan body strapping.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 19.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Penyelundupan Emas Ilegal di Empat Bandara Digagalkan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Petugas Bea dan Cukai bersama aparat kepolisian berhasil menggagalkan aksi penyelundupan emas ilegal di empat bandara nasional, termasuk Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Sam Ratulangi, dan Kualanamu. Operasi ini merupakan bagian dari upaya sinergi antarinstansi untuk menekan peredaran emas tanpa dokumen resmi yang berpotensi merugikan negara. Penyelundupan dilakukan oleh warga negara asing, khususnya dari China, dengan modus yang kian canggih dan terstruktur.

Di Bandara Soekarno-Hatta, dua WN China, MZ dan SL, diamankan pada 10 September 2026 saat bersiap terbang ke Hong Kong. Mereka membawa 10 keping emas yang dibungkus lakban dan disembunyikan dalam koper kabin serta tas punggung. Barang bukti seberat 10.053 gram tersebut memiliki nilai pasar sekitar Rp25,3 miliar dan menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar. Analisis pola menunjukkan kecenderungan pelaku menggunakan rute yang sama dan menghindari pemeriksaan dengan strategi serupa.

Pada 6 September 2026, di Bandara Ngurah Rai, seorang WN China berinisial ZG berhasil diamankan dengan modus body strapping. Ia membawa 14 keping emas batangan seberat 10.418,3 gram, bernilai diperkirakan Rp26 miliar, dengan potensi kerugian penerimaan negara mencapai Rp3,9 miliar. Modus ini menunjukkan kemampuan pelaku dalam menyembunyikan barang berharga secara fisik di tubuh, menghindari deteksi melalui alat scanning standar.

Di Sulawesi, Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara dan Bea Cukai Manado melakukan dua penindakan berbeda di Bandara Sam Ratulangi. Dalam operasi pertama, tiga WN China—JM, ZW, dan TC—diamankan dari penerbangan ke Singapura. Penindakan kedua menangkap dua WN China lainnya, ZS dan ZH, yang diduga membawa perhiasan emas menuju Guangzhou. Kedua kelompok tersebut bergerak dengan pola serupa, mengindikasikan adanya jaringan terorganisir yang mengarah ke wilayah luar negeri.

Saat ini, penyidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas pelaku utama atau struktur jaringan secara rinci karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, dikonfirmasi bahwa jaringan penyelundupan dikendalikan dari luar negeri. Direktur Jenderal Bea dan Cukai menegaskan bahwa penindakan ini berbasis pada data analisis dan pola berulang yang teridentifikasi secara sistematis, menunjukkan kerja sama lintas instansi yang semakin efektif dalam mengamankan aset negara dari peredaran ilegal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya