Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Percepat Pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Hingga 2029

Pemerintah menargetkan pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih hingga 2029 dan naikkan nilai tukar nelayan ke angka 120 pada 2027.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 19.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Pemerintah Percepat Pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Hingga 2029📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah mempercepat realisasi pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga tahun 2029 sebagai bagian dari strategi transformasi ekonomi pesisir. Program ini dirancang untuk memperkuat posisi laut sebagai basis utama pembangunan nasional, sekaligus menyejahterakan masyarakat nelayan yang selama ini mengalami ketertinggalan ekonomi. Langkah ini menjadi bagian dari visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kelautan sebagai prioritas utama dalam arah kebijakan pembangunan.

Target kunci yang ditetapkan adalah pencapaian nilai tukar nelayan (NTN) sebesar 120 pada tahun 2027. Upaya ini didukung dengan perluasan akses pasar bagi hasil perikanan, guna menjamin kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan. Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh penyelesaian infrastruktur, tetapi juga pada penguatan ekosistem ekonomi dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, pengolahan, hingga distribusi hasil laut.

Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan pembangunan KNMP di 1.269 lokasi. Hingga September 2026, sebanyak 1.090 lokasi telah memulai pembangunan fisik, sementara 179 lainnya masih dalam tahap pra-pembangunan dan penyelesaian kontrak. Sebelumnya, 65 lokasi telah beroperasi secara penuh, sementara 35 lokasi tahap kedua telah menyelesaikan 85,6 persen progres, dengan sembilan lokasi telah selesai sepenuhnya dan 26 lainnya ditargetkan rampung pada bulan September ini.

Untuk memastikan koordinasi dan sinergi yang optimal antara pemerintah pusat dan daerah, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2026 telah diterbitkan. Inpres ini menjadi dasar hukum untuk mendorong pelaksanaan KNMP secara terpadu, melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah menjadikan KNMP sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis kelautan, mengubah kawasan pesisir dari zona kemiskinan menjadi sentra produktivitas dan kesejahteraan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya