Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penyelesaian Proyek LRT City Harus Lindungi Konsumen

BP BUMN dan Danantara menekankan penyelesaian proyek LRT City harus berbasis perlindungan konsumen, terutama pembeli rumah pertama yang belum terima unit.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 19.32 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Penyelesaian Proyek LRT City Harus Lindungi Konsumen📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemimpin BP BUMN dan COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan proyek LRT City harus dilakukan dengan prinsip utama tidak merugikan konsumen. Ia menekankan bahwa kesalahan terjadi dari internal perusahaan BUMN, bukan dari pihak pembeli, terlebih bagi mereka yang membeli rumah pertama kali. Penyelesaian harus menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak.

Saat ini, dari total sekitar 5.400 unit yang terjual, baru 3.000 unit yang telah diserahkan kepada pembeli. Sisanya, sekitar 2.400 unit, masih belum bisa diserahkan karena berbagai kendala teknis dan manajerial. Dony menegaskan bahwa penyelesaian harus mencakup seluruh unit yang belum diserahkan, tanpa pengecualian, serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pembayaran.

Untuk menentukan langkah konkret, Danantara akan menggelar dialog dengan perwakilan konsumen dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyepakati opsi penyelesaian, baik melalui penyelesaian pembangunan, pengembalian dana, maupun mekanisme kompensasi lain yang sesuai. Adhi Karya juga diminta menyusun perhitungan biaya dan rencana bisnis yang komprehensif sebagai dasar keputusan.

Dony menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi proyek yang bermasalah ini dibiarkan mengambang. Ia menegaskan bahwa penyelesaian harus segera terealisasi, baik melalui pelunasan dana maupun pembangunan yang rampung. “Ini harus diselesaikan, tidak boleh dibiarkan mangkrak,” tegasnya, menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap BUMN harus dipertahankan melalui transparansi dan akuntabilitas.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya