Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Tangkap Dirjen BPN, Wamen ATR/BPN Tekankan Koordinasi dan Integritas

Wakil Menteri ATR/BPN menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum KPK dan menekankan pentingnya menjaga integritas serta kelancaran pelayanan publik pasca-OTT di BPN Kabupaten Bogor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 19.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
KPK Tangkap Dirjen BPN, Wamen ATR/BPN Tekankan Koordinasi dan Integritas📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan lokasi penangkapan berlangsung di kantor BPN Kabupaten Bogor. Menanggapi insiden tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyampaikan sikap resmi pemerintah di hadapan Komisi II DPR, menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN menghargai dan mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum, termasuk KPK.

Ia menekankan bahwa belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai kronologi dan substansi perkara, sehingga tidak tepat bagi Kementerian ATR/BPN untuk menyampaikan informasi lebih lanjut sebelum proses hukum selesai. “Kami memahami bahwa informasi yang akurat dan utuh hanya dapat diberikan oleh pihak yang memiliki wewenang, yaitu KPK,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen.

Dalam konteks ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen untuk tetap menjaga koordinasi internal dan memastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan publik. Ia menyebut bahwa meski isu sedang beredar, seluruh proses administrasi dan layanan tanah tetap berjalan secara normal. Upaya penguatan integritas internal, termasuk pemeriksaan internal dan pelatihan etika kerja, sedang diperkuat secara menyeluruh.

Ossy juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK dalam proses hukum yang sedang berlangsung, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami siap memberikan seluruh data dan dokumen yang diperlukan, asalkan sesuai prosedur hukum,” tambahnya. Langkah ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjaga kepercayaan publik dan mendorong reformasi tata kelola tanah yang lebih bersih dan profesional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya