KPK Tangkap Dirjen BPN, Wamen ATR/BPN Tekankan Koordinasi dan Integritas
Wakil Menteri ATR/BPN menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum KPK dan menekankan pentingnya menjaga integritas serta kelancaran pelayanan publik pasca-OTT di BPN Kabupaten Bogor.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 19.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan lokasi penangkapan berlangsung di kantor BPN Kabupaten Bogor. Menanggapi insiden tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyampaikan sikap resmi pemerintah di hadapan Komisi II DPR, menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN menghargai dan mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum, termasuk KPK.
Ia menekankan bahwa belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai kronologi dan substansi perkara, sehingga tidak tepat bagi Kementerian ATR/BPN untuk menyampaikan informasi lebih lanjut sebelum proses hukum selesai. “Kami memahami bahwa informasi yang akurat dan utuh hanya dapat diberikan oleh pihak yang memiliki wewenang, yaitu KPK,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen.
Dalam konteks ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen untuk tetap menjaga koordinasi internal dan memastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan publik. Ia menyebut bahwa meski isu sedang beredar, seluruh proses administrasi dan layanan tanah tetap berjalan secara normal. Upaya penguatan integritas internal, termasuk pemeriksaan internal dan pelatihan etika kerja, sedang diperkuat secara menyeluruh.
Ossy juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK dalam proses hukum yang sedang berlangsung, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami siap memberikan seluruh data dan dokumen yang diperlukan, asalkan sesuai prosedur hukum,” tambahnya. Langkah ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjaga kepercayaan publik dan mendorong reformasi tata kelola tanah yang lebih bersih dan profesional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gagalkan Penyelundupan Emas 29 Kg di Empat Bandara
Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan emas seberat 29 kg di empat bandara internasional, menyelamatkan potensi kerugian negara Rp8,5 miliar.
15 September 2026

Penyelundupan Emas Ilegal di Empat Bandara Digagalkan
Penindakan berhasil dilakukan di empat bandara utama terhadap WN China yang menyelundupkan emas ilegal menggunakan modus celana dalam dimodifikasi dan body strapping.
15 September 2026

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor
Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor, termasuk seorang eksekutif perusahaan properti dan pejabat negara.
15 September 2026

Emas Selundupan 330 Kg Disita, Menunggu Proses Hukum
Bea Cukai menahan 330 kg emas hasil penyelundupan hingga proses hukum selesai, dengan rencana lelang jika putusan telah berkekuatan hukum tetap.
15 September 2026
Berita Lainnya

Apple Intelligence Hadirkan Fitur Cerdas di iPhone Terbaru
Selasa, 15 September 2026, 19.42 WITA

iPhone 18 Pro Resmi Meluncur dengan Revolusi Kamera dan AI
Selasa, 15 September 2026, 19.42 WITA

iPhone 18 Pro dan Pro Max: 10 Pertimbangan Sebelum Beli
Selasa, 15 September 2026, 19.41 WITA

Trump Bantah Ancaman AI, Sebut Isu Itu Hoaks
Selasa, 15 September 2026, 19.35 WITA

Samsung Siapkan Galaxy Z Trifold 2 Lebih Cepat
Selasa, 15 September 2026, 19.35 WITA

Purbaya Akui Terganggu Tidur Usai Digantikan
Selasa, 15 September 2026, 19.34 WITA

Jakarta Perkuat Kepercayaan Global untuk Investasi 2030
Selasa, 15 September 2026, 19.34 WITA

Pemerintah Percepat Pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Hingga 2029
Selasa, 15 September 2026, 19.33 WITA


