Purbaya Akui Kesiapan Hadapi Reshuffle dengan Hitungan 50:50
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah memperkirakan kemungkinan pencopotannya dengan probabilitas setara, menegaskan tak ada konflik dalam jabatan dan menerima keputusan presiden secara penuh.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan secara terbuka bahwa dirinya telah memperhitungkan kemungkinan digantikan dari jabatan Menteri Keuangan sebelum keputusan resmi diumumkan. Ia menyebut probabilitas pencopotan berada pada angka 50:50, sebuah perkiraan yang didasarkan pada analisis internal dan konteks situasi politik serta kebijakan ekonomi nasional selama masa jabatannya. Pernyataan ini disampaikan usai acara serah terima jabatan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (15/9).
Ia menegaskan bahwa prediksi tersebut bukan sekadar asumsi atau perasaan, melainkan hasil dari observasi terhadap dinamika kebijakan dan komunikasi tingkat tinggi di lingkungan pemerintahan. Meski enggan menjelaskan rinci dasar perhitungannya, Purbaya menekankan bahwa keputusan reshuffle merupakan hak prerogatif presiden, yang telah diputuskan secara final. Ia menilai bahwa kebijakan yang dilaksanakan selama menjabat tetap berjalan sesuai arahan presiden, tanpa ada pelanggaran atau penyimpangan.
Terkait isu adanya ketegangan dengan pejabat internal kementerian, Purbaya membantah tegas. Ia menegaskan tidak ada gesekan atau konflik yang menjadi dasar pencopotannya. Menurutnya, keputusan ini murni bagian dari kewenangan presiden dalam menata kabinet untuk menjaga efektivitas pemerintahan. Ia juga menyatakan telah menerima keputusan tersebut dengan lapang dada, serta tidak berniat kembali menjabat posisi menteri atau jabatan publik lainnya.
Penggantian Purbaya dilakukan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 97p Tahun 2026, yang mencabut jabatan Menteri Keuangan dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai Bendahara Negara. Purbaya menjabat sejak 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani, dan sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Pencopotannya menandai perubahan struktur kabinet dalam masa jabatan periode 2024–2029.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Saham AI Terjun Bebas Usai Panglima Teknologi Serukan Perlambatan
Penurunan tajam saham perusahaan AI dan semikonduktor terjadi setelah tokoh utama industri menyerukan penghentian sementara pengembangan teknologi untuk menghindari risiko kehilangan kendali manusia.
15 September 2026

25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik Akibat Pelanggaran Standar
Pemerintah menarik 25 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar, mencabut izin peredarannya, dan menegaskan larangan konsumsi demi melindungi masyarakat dari penipuan harga dan kandungan.
15 September 2026

Purbaya Bercanda Soal Mancing Usai Dipecat dari Jabatan Menkeu
Mantan Bendahara Negara Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana setelah hengkang dari jabatan menteri dengan bercanda soal memancing di kolam belakang rumah sambil merenung, sambil menegaskan tidak ingin kembali ke kabinet.
15 September 2026

Purbaya Lega Usai Serah Terima Jabatan, Utang Whoosh Tak Lagi Tanggung Jawabnya
Mantan Menteri Keuangan menyampaikan kelegaan setelah tidak lagi menangani utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang akan dicicil selama 80 tahun.
15 September 2026
Berita Lainnya

AI Perlu Dikendalikan, Tokoh Teknologi Serukan Perlambatan
Selasa, 15 September 2026, 15.34 WITA

Hacker Gunakan AI untuk Bobol 1,8 Juta Aplikasi Android
Selasa, 15 September 2026, 15.34 WITA

Pengawasan TKA Harus Sesuaikan Kenyataan di Lapangan
Selasa, 15 September 2026, 15.34 WITA

Polri Periksa Rantai Distribusi Beras Fortifikasi Palsu
Selasa, 15 September 2026, 15.34 WITA

Temuan Mineral Langka Raksasa di Madinah Diumumkan di IAEA
Selasa, 15 September 2026, 15.33 WITA

Penjualan BEV Melonjak, Toyota Soroti Peran Hybrid
Selasa, 15 September 2026, 15.32 WITA

Pengalihan Saham BUMN di KCIC Tetap Berjalan
Selasa, 15 September 2026, 15.32 WITA

Edwin Soeryadjaya Perkuat Kepemilikan Saham SRTG
Selasa, 15 September 2026, 15.32 WITA


