Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Purbaya Akui Kesiapan Hadapi Reshuffle dengan Hitungan 50:50

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah memperkirakan kemungkinan pencopotannya dengan probabilitas setara, menegaskan tak ada konflik dalam jabatan dan menerima keputusan presiden secara penuh.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Purbaya Akui Kesiapan Hadapi Reshuffle dengan Hitungan 50:50📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan secara terbuka bahwa dirinya telah memperhitungkan kemungkinan digantikan dari jabatan Menteri Keuangan sebelum keputusan resmi diumumkan. Ia menyebut probabilitas pencopotan berada pada angka 50:50, sebuah perkiraan yang didasarkan pada analisis internal dan konteks situasi politik serta kebijakan ekonomi nasional selama masa jabatannya. Pernyataan ini disampaikan usai acara serah terima jabatan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (15/9).

Ia menegaskan bahwa prediksi tersebut bukan sekadar asumsi atau perasaan, melainkan hasil dari observasi terhadap dinamika kebijakan dan komunikasi tingkat tinggi di lingkungan pemerintahan. Meski enggan menjelaskan rinci dasar perhitungannya, Purbaya menekankan bahwa keputusan reshuffle merupakan hak prerogatif presiden, yang telah diputuskan secara final. Ia menilai bahwa kebijakan yang dilaksanakan selama menjabat tetap berjalan sesuai arahan presiden, tanpa ada pelanggaran atau penyimpangan.

Terkait isu adanya ketegangan dengan pejabat internal kementerian, Purbaya membantah tegas. Ia menegaskan tidak ada gesekan atau konflik yang menjadi dasar pencopotannya. Menurutnya, keputusan ini murni bagian dari kewenangan presiden dalam menata kabinet untuk menjaga efektivitas pemerintahan. Ia juga menyatakan telah menerima keputusan tersebut dengan lapang dada, serta tidak berniat kembali menjabat posisi menteri atau jabatan publik lainnya.

Penggantian Purbaya dilakukan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 97p Tahun 2026, yang mencabut jabatan Menteri Keuangan dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai Bendahara Negara. Purbaya menjabat sejak 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani, dan sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Pencopotannya menandai perubahan struktur kabinet dalam masa jabatan periode 2024–2029.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya